Beasiswa Prasejahtera LPDP: Skema, Syarat, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi
Berikut syarat daftar Beasiswa Prasejahtera LPDP, simak skema dan cara daftar serta tahapan seleksinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu jenis program beasiswa afirmasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah Beasiswa Prasejahtera.
Beasiswa Prasejahtera LPDP diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.
Pendaftar Beasiswa Prasejahtera LPDP harus terdaftar dan aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Beasiswa Prasejahtera LPDP diberikan untuk jenjang pendidikan magister satu gelar atau dua gelar.
Pendaftar jenis beasiswa ini hanya dapat memilih satu perguruan tinggi.
Pendaftaran Beasiswa Prasejahtera LPDP masih dibuka hingga 12 Februari 2024 melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Berikut ini informasi skema, syarat, cara daftar, dan tahapan seleksi Beasiswa Prasejahtera LPDP:
Skema Beasiswa Prasejahtera LPDP
1. Beasiswa Prasejahtera diberikan untuk jenjang Pendidikan:
- Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
- Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2024.
2. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
Baca juga: Apa Itu LoA Unconditional untuk Daftar Beasiswa LPDP 2024? Ini Penjelasannya
3. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
- unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; atau
- penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Syarat Beasiswa Prasejahtera LPDP
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK serta tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
- Pendaftar yang sedang menempuh studi dan lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftaryang sedang menempuh studi wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang sedang menempuh studi dan lulus seleksi substansi namun tidak memenuhi ketentuan maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang sedang menempuh studi dan menyelesaikan studi serta mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister Dalam Negeri maupun Luar Negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
- Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan cara online dan offline.
- Memilih Perguruan Tinggi dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas eksekutif; Kelas khusus; Kelas karyawan; Kelas jarak jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi tersebut pada aplikasi pendaftaran.
Syarat Khusus:
- Pada saat mendaftar, pendaftar Beasiswa Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem DTKS Kementerian Sosial yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomor KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.
- Pendaftar tercantum pada kartu keluarga Kepala Keluarga penerima PKH, BPNT, dan/atau PBI.
- Diutamakan pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau yang mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pendaftar.
- Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id).
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
Cara Daftar Beasiswa Prasejahtera LPDP
- Akses situs pendaftaran Beasiswa LPDP yakni https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/;
- Lengkapi dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;
- Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Tahapan Seleksi Beasiswa Prasejahtera LPDP
- Pendaftaran Seleksi: 11 Januari – 12 Februari 2024
- Seleksi Administrasi: 15 – 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Maret 2024
- Pengajuan Sanggah: 2 – 3 Maret 2024
- Pengumuman Hasil Sanggah: 14 Maret 2024
- Seleksi Bakat Skolastik: 18 – 22 Maret 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 27 Maret 2024
- Seleksi Substansi: 2 April – 31 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 10 Juni 2024
- Periode Perkuliahan paling cepat: Juli 2024
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)