Biaya Kuliah ITB Jalur SNBP dan SNBT 2024, Ini Besaran UKT per Semester
Biaya kuliah ITB dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur SNBP dan SNBT memiliki besaran biaya yang sama.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) akan membuka 3 jalur penerimaan mahasiswa baru SNBP (SNBP Peminatan & SNBP Non Peminatan), SNBT, dan Seleksi Mandiri.
Pendaftaran SNBP ITB akan dibuka mulai 14 – 28 Februari 2024.
Sementara pendaftaran SNBT ITB akan dibuka mulai 21 Maret – 05 April 2024.
Nantinya, mahasiswa baru ITB yang diterima melalui jalur SNBT dan SNBP maka akan membayar biaya kuliah dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT ITB untuk jalur SNBP dan SNBT memiliki besaran biaya yang sama.
Biaya Kuliah ITB Jalur SNBP dan SNBT 2024
Dikutip dari laman resmi ITB, berikut besaran biaya UKT per semester ITB jalur SNBT dan SNBP 2024:
1. Prodi Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 1: Rp 0
- UKT 2: Rp 1.000.000
- UKT 3: Rp 5.000.000
- UKT 4: Rp 8.750.000
- UKT 5: Rp 12.500.000
Baca juga: Daya Tampung Unmul 2024 dalam SNBP, SNBT, dan SMMPTN
2. Prodi Sekolah Bisnis dan Manajemen
- UKT 1: Rp 0
- UKT 2: Rp 1.000.000
- UKT 3: Rp 8.000.000
- UKT 4: Rp 14.000.000
- UKT 5: Rp 20.000.000
Permohonan Beasiswa SNBP dan SNBT
Apabila calon mahasiswa ingin mengajukan keringanan atas biaya UKT 5, maka dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT saat pendaftaran melalui laman akademik.itb.ac.id.
Nantinya, calon mahasiswa harus mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi.
Selain itu, mahasiswa juga dapat mencicil biaya UKT.
Skema Cicilan Pembayaran UKT ITB
1. Cicilan 2 Kali dalam 1 Semester
- Pembayaran pertama sebesar 50 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan
- Pembayaran pertama sebesar 50 persen BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan
2. Cicilan 3 Kali dalam 1 Semester
- Pembayaran pertama sebesar 40 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan
- Pembayaran kedua sebesar 30 persen BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan
- Pembayaran ketiga sebesar 30 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester
(Tribunnews.com/Farrah Putri)