Mekanisme Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat 2024
Berikut mekanisme pendaftaran peserta dan pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024, pendaftaran di laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/abm.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melaksanakan Asesmen Bakat Minat (ABM) tahun 2024.
ABM dilaksanakan untuk mengukur kemampuan atau potensi umum siswa pada bidang-bidang khusus dan minat berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu.
Tes ABM dapat diikuti oleh siswa SMP, MTs, SMPK, SMPTK, dan MWP kelas 9 di seluruh Indonesia.
Periode pendaftaran peserta ABM 2024 dibuka mulai 23 Januari sampai dengan 9 Februari 2024.
Pendaftaran peserta dilakukan melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/abm.
ABM 2024 akan dilaksanakan pada 19 - 23 Februari 2024 dan 26 Februari - 1 Maret 2024.
Mekanisme Pendaftaran Peserta
Pendaftaran peserta ABM dilakukan melalui ABM https://pusmendik.kemdikbud.go.id/abm
dengan langkah sebagai berikut:
1. Satuan pendidikan mengakses laman dengan menggunakan username ANBK dan password default. Password default adalah username ANBK + tanda bintang (*).
2. Satuan pendidikan mendaftar pada menu pendaftaran dengan cara:
- Mengisi form kesiapan mengikuti ABM;
- Mencetak, menandatangani, dan mengunggah surat kesiapan ke laman ABM.
Baca juga: Kemendikbudristek Perluas Keikutsertaan PAUD dalam Asesmen Nasional 2023 lewat Sulingjar
3. Satuan pendidikan mendaftarkan siswa pada menu data peserta dengan cara:
- Mengimport data siswa yang berasal dari laman PD DATA https://pd.data.kemdikbud.go.id/;
- Memberi tanda “Ya” atau “Tidak” sekaligus mengatur jadwal dan ruang pada siswa yang akan mengikuti ABM.
Mekanisme Pelaksanaan
Berikut ini mekanisme pelaksanaan ABM 2024:
- Pelaksanaan ABM dibuka dari jam 08.00 waktu setempat dengan durasi pengerjaan 2 jam 30 menit.
- Satuan pendidikan dapat mengatur hari dan waktu pelaksanaan dalam rentang waktu yang ditentukan. Satuan pendidikan dapat melaksanakan ABM maksimal 10 hari sesuai dengan jumlah siswa, jumlah perangkat komputer, dan kapasitas ruang.
- Asesmen dilaksanakan di laboratorium komputer satuan pendidikan atau tempat lain yang difungsikan sebagai ruang asesmen.
- Asesmen dilaksanakan dengan memperhatikan jarak antar siswa.
- Satuan pendidikan dapat menggunakan tambahan laptop pribadi milik guru atau siswa apabila jumlah komputer di satuan pendidikan kurang dari jumlah siswa yang akan mengikuti ABM.
Linimasa Pelaksanaan
Adapun berikut ini jadwal ABM 2024:
- Sosialisasi dan pengumuman ABM: 23 Januari 2024
- Pendaftaran satuan pendidikan: 23 Januari - 3 Februari 2024
- Pendaftaran peserta dan pengaturan jadwal: 23 Januari - 9 Februari 2024
- Pengisian data panitia pelaksana satuan pendidikan dan pakta integritas: 23 Januari - 9 Februari 2024
- Simulasi aplikasi 15 - 16 Februari 2024
- Cetak perlengkapan ujian: 15 - 16 Februari 2024
- Pelaksanaan asesmen: 19 - 23 Februari 2024 dan 26 Februari - 1 Maret 2024
- Unggah kelengkapan ujian: 19 Februari - 1 Maret 2024
- Cetak hasil: 11 Maret 2024
Informasi lebih lanjut mengenai Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 >> klik di sini
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)