Cara Cek Daya Tampung PTN Seluruh Indonesia, Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri
Berikut ini cara cek daya tampung PTN di seluruh Indonesia melalui jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri. Pendaftaran SNBP pada 14-26 Februari 2024.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Daya tampung Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah jumlah kuota bagi mahasiswa baru.
Informasi daya tampung PTN dapat dilihat secara mandiri di situs resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Daya tampung PTN ini dibagi berdasarkan jalur masuk, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Sejumlah PTN telah merilis daya tampung SNBP 2024.
Daya tampung PTN ini juga memuat informasi PTN seperti tingkat keketatan seleksi pada tahun sebelumnya.
Berikut ini cara cek daya tampung PTN 2024 di bawah ini.
- Akses laman https://sidata-ptn-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ptn_sn.php
- Akan muncul jenis perguruan tinggi; Perguruan Tinggi Negeri Akademik (PTN/Sarjana), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PT KIN), dan Perguruan Tinggi Negeri Vokasi (PTN/Diploma)
- Pilih "PTN Akademik"
- Akan muncul daftar PTN 2024
- Pilih pada nama PTN yang Anda cari
- Klik "Lihat profil" pada bagian kanan nama PTN
- Anda akan melihat informasi daya tampung, nama PTN, kode PTN, peminat tahun lalu, jenis portofolio, dll.
Syarat umum SNBP 2024:
Jalur pertama yang akan dibuka untuk seleksi mahasiswa baru adalah SNBP.
Sehingga daya tampung PTN akan dialokasikan pertama kali untuk mahasiswa baru dari jalur SNBP.
Tim SNPMB mengumumkan pembukaan pendaftaran SNBP pada 14-26 Februari 2024.
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2024 Dibuka 14 Februari, Cek Daftar Persyaratannya
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil prestasi akademik melalui rapor, prestasi akademik dan non akademik siswa.
- Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Semester 1-5 bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- Semester 1-7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Prestasi akademik dan non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
4. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
5. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
6. Calon peserta SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait SNBP 2024