Berkas PPDB Jateng 2024 SMA Jalur Prestasi, Peserta Wajib Siapkan 6 Dokumen Ini
Cek berkas PPDB Jateng 2024 SMA jalur prestasi. Calon peserta didik baru wajib menyiapkan 6 dokumen ini sebelum mendaftar pada 11 - 24 Juni 2024.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar berkas untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) jenjang SMA jalur prestasi tahun 2024.
Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA jalur prestasi dibuka pada 11 - 24 Juni 2024.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib membuat akun, lalu mengunggah dokumen secara online di ppdb.jatengprov.go.id.
Kemudian, CPDB menyerahkan sejumlah dokumen untuk verifikasi berkas di SMA yang dituju.
Berkas PPDB Jateng 2024 SMA Jalur Prestasi:
- Buku Rapor SMP/sederajat
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai dengan Semester 5 SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung degan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran
bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir di Juknis PPDB Jateng 2024) - Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2024/2025, dan belum menikah
- Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Aturan Pilihan SMA:
- Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 SMA di dalam wilayah zonasinya, dan 1 SMA di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
a. CPDB SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 SMA melalui jalur zonasi, dan 1 SMA di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
b. CPDB yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi. - CPDB SMA Negeri dapat mengubah pilihan SMA dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali hanya dapat mengubah pilihan menjadi jalur prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran di jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Prioritas Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA Jalur Prestasi:
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaran jika memiliki)
- Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
Baca juga: Alur PPDB Jateng 2024 SMA SMK dan Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta
Nilai Akhir PPDB Jateng 2024 SMA Jalur Prestasi:
1. Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada PPDB SMA Negeri Jalur Prestasi meliputi:
a. Rata-Rata Nilai Rapor (NR) Semester 1 sampai dengan Semester 5 SMP/MTs atau yang sederajat
b. Bobot Nilai Kejuaraan (NK).
2. Berdasarkan komponen penilaian tersebut, selanjutnya diformulasikan ke dalam rumus NA SMA = NR + NK.
Pengumuman Hasil Seleksi
Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman di internet dan papan pengumuman pada SMA, sekurang-kurangnya memuat data: Nomor Pendaftaran, Nama, Jalur Pendaftaran.
Jadwal PPDB Jateng 2024 SMA SMK:
- Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024
- Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
- Pembuatan akun dan verfikasi berkas: 11 - 24 Juni 2024
- Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal
- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan: hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB
- Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB
Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi. - Aktivasi Akun: 11 – 24 Juni 2024, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 – 23.00 WIB (Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB)
- Pendaftaran dan perubahan pilihan (Online): 24 - 27 Juni 2024 (hari terakhir pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB)
- Masa Tenang: 28 - 30 Juni 2024
- Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
- Daftar Ulang: 3 - 12 Juli 2024
- Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
- Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16 - 17 Juli 2024
- Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025: 22 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jateng 2024