Prioritas Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA SMK, Perhatikan Urutannya
Cek urutan prioritas Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA SMK Jalur Prestasi, Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Wali. CPDB wajib perhatikan urutannya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini prioritas seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jakarta jenjang SMA SMK tahun 2024.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 SMA SMK dibuka mulai 10 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024 berdasarkan masing-masing jalur masuk.
PPDB Jakarta 2024 SMA SMK dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pertama untuk jalur masuk prestasi (akademik & non akademik), afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali.
Kemudian, tahap kedua untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak lolos seleksi atau kehabisan kuota pada PPDB Jakarta 2024 tahap pertama.
Setiap jalur masuk PPDB Jakarta 2024 SMA SMK memiliki ketentuan prioritas untuk menyeleksi CPDB.
Prioritas di bawah ini akan diterapkan jika jumlah CPDB pada masing-masing jalur masuk melebihi kuota daya tampung.
Prioritas Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA SMK
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik:
- total pembobotan indeks prestasi akademik
- urutan pilihan sekolah
- waktu mendaftar.
Jalur Afirmasi:
- Jalur Afirmasi Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 tidak dilakukan proses seleksi
- Jika jumlah pendaftar Jalur Penyandang Disabilitas melebihi daya tampung, maka prioritas seleksi berdasarkan:
a. zona prioritas
b. usia dari yang tertua ke yang termuda
c. urutan pilihan sekolah
d. waktu mendaftar. - Jika pendaftar jalur Afirmasi melebih daya tampung, maka prioritas seleksi berdasarkan:
a. zona prioritas
b. urutan pilihan sekolah
c. total pembobotan indeks prestasi akademik
d. waktu mendaftar.
Baca juga: Cara Pilih Sekolah Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2024 SMA, Pendaftaran di ppdb.jakarta.go.id
Jalur Zonasi:
- Zona prioritas pertama bagi CPDB yang berdomisili pada RT yang sama/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah
- Zona prioritas kedua bagi CPDB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah sesuai pemetaan
- Zona prioritas ketiga bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah
- Jika jumlah CPDB melebihi kuota, maka prioritas seleksi berdasarkan:
a. zona prioritas
b. usia dari yang tertua ke yang termuda
c. urutan pilihan sekolah
d. waktu mendaftar.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
- total pembobotan indeks prestasi akademik
- urutan pilihan sekolah
- waktu mendaftar.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jakarta 2024