Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Banten 2024 SMA SMK Dibuka Hari Ini, Peserta Wajib Cek Syaratnya

PPDB Banten 2024 dibuka hari ini di ppdb.bantenprov.go.id. Calon peserta wajib cek syarat dan jadwal pendaftarannya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB Banten 2024 SMA SMK Dibuka Hari Ini, Peserta Wajib Cek Syaratnya
ppdb.bantenprov.go.id
Laman PPDB Banten 2024. --- Berikut ini informasi pendaftaran PPDB Banten 2024 SMA SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten tahun 2024 dibuka hari ini, Kamis (19/6/2024).

Pendaftaran PPDB Banten 2024 SMA SMK dilakukan melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id/.

Untuk jenjang SMA terdapat lima jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Sedangkan untuk jenjang SMK hanya melalui jalur reguler/umum.

Untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) penyandang disabilitas akan dibebaskan dari persyaratan usia maksimal dan ijazah.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Jalur PPDB Banten 2024:

a. Jenjang SMA

  • Zonasi
  • Afirmasi
  • Perpindahan Tugas Orang Tua
  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik.

b. Jenjang SMK

  • Reguler/Umum

Persyaratan Umum PPBD Banten 2024 SMA SMK:

  1. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan oleh masing-masing calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik.
  2. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara daring dan/atau luring;
  3. Dalam hal calon Peserta Didik terkendala untuk melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju;
  4. Pendaftaran bagi calon Peserta Didik dari luar Provinsi:

    a. melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SMP/MTs);

    b. melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
  5. Calon Peserta Didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:

    a. melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN);

    b. melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
  6. Calon Peserta Didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:

    a. diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN; dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN;

    b. melakukan verifikasi/validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
  7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.

Baca juga: PPDB Bali 2024 SMK Dibuka 19-29 Juni 2024, Ada Jalur Zonasi, Afirmasi dan Prestasi

Jadwal PPDB Banten 2024 jenjang SMA

  • Pendaftaran: 19 - 23 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir: 26 Juni 2024 08:00 WIB
  • Daftar Ulang: 27 - 29 Juni 2024 (pukul 08:00 - 14:00 WIB di Sekolah tempat siswa diterima)

Jadwal PPDB Banten 2024 jenjang SMK

  • Pendaftaran: 19 - 26 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir: 8 Juli 2024 08:00 WIB
  • Daftar Ulang: 9 - 12 Juli 2024 (pukul 09:00 - 14:00 WIB di Sekolah tempat siswa diterima).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait PPDB Banten 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas