Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman PPDB Jatim Tahap 2, Diumumkan Hari Ini 20 Juni 2024

Inilah link pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap 2. Diumumkan pada hari ini Kamis (20/6/2024).

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Link Pengumuman PPDB Jatim Tahap 2, Diumumkan Hari Ini 20 Juni 2024
Laman pendaftaran PPDB Jatim 2024
Link pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap 2. Diumumkan pada hari ini Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur(Jatim) 2024 tahap 2.

Hasil PPDB Jatim 2024 tahap 2 diumumkan pada hari ini, Kamis (20/6/2024).

Pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap 2 tersebut berlaku untuk pendaftar SMA melalui jalur masuk prestasi nilai akademik.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap 2, dapat mencetak bukti penerimaan yang digunakan untuk daftar ulang.

Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap 2 dapat dilihat melalui laman https://ppdbjatim.net/

Atau lebih mudahnya, peserta dapat mengakses link pengumuman PPDB Jatim 2024 tahap 1 berikut ini:

Link Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 2 >>> Klik di sini

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 2

  1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
  2. Klik menu 'Pengumuman';
  3. Pilih 'Pemeringkatan Tahap 2';
  4. Pilih cari berdasarkan Sekolah atau NISN
  5. Apabila memilih cari berdasarkan NISN, maka hanya perlu memasukkan NISN lalu klik 'Cari';
  6. Namun apabila memilih cari berdasarkan Sekolah, maka pilih 'Kabupaten/Kota';
  7. Pilih Sekolah;
  8. Pilih Jurusan;
  9. Klik 'Cari';
  10. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jatim 2024 tahap 2.
  11. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024

Berita Rekomendasi

1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 2 SMA di Ppdbjatim.net dan Ikuti Tahap Selanjutnya

2. Klik menu 'Cetak Bukti';

3. Klik 'Bukti Penerimaan';

4. Klik 'Tahap 2';

5. Masukkan data yang dibutuhkan yakni:

  • NISN
  • PIN peserta
  • Tanggal penerbitan KK atau SKD

6. Klik 'Masuk';

7. Halaman akan menampilkan bukti penerimaan yang dapat dicetak.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas