Cara Bayar Biaya Pendaftaran PKN STAN 2024 Pakai Kode Billing
Jika dinyatakan lulus Seleksi Administrasi PKN STAN akan mendapat kode billing berupa Mandiri Virtual Account.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) akan diumumkan pada 28 Juni 2024 mendatang.
Jika dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan mendapat kode billing berupa Mandiri Virtual Account.
Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.
Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account.
Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per peserta.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000.
Pembayaran melalui ATM Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu BAYAR/BELI
- Pilih menu PENDIDIKAN
- Masukkan kode Perusahaan / Institusi , yaitu “10099” (SPMB PKN STAN)
- Masukkan KODE MVA Contoh : 12345678
- KONFIRMASI : Tekan 1 kemudian tekan OK
- Transaksi Selesai
- Simpan Struk Pembayaran
Pembayaran melalui livin’ by Mandiri
- Buka aplikasi mandiri online di handphone atau PC
- Masukkan user id dan pin di halaman log in
- Pilih menu BAYAR →BUAT PEMBAYARAN BARU
- Pilih menu PENDIDIKAN → SPMB PKN STAN
- Pilih Rekening Sumber
- Masukkan KODE MVA Tekan Lanjut
- Tekan KONFIRMASI
- Masukkan MPIN Banking kemudian tekan OK
- Transaksi Selesai
Pembayaran melalui Mandiri cabang
1. Datang ke Cabang Bank Mandiri
2. Isi slip setoran atau pindah buku
Langkah Pengisian Aplikasi Setoran / Transfer :
- Isi Tanggal, Nama & Alamat Pembayar.
- Isi penerima dengan kode 10099 SPMB PKN STAN
- Isi No. Rekening dengan KODE MVA Contoh : 12345678
- Isi Jumlah Setoran & Terbilang.
- Isi Tujuan Transaksi. Misal: PEMBAYARAN SPMB PKN STAN
3. Antarkan slip setoran ke teller
4. Teller akan memproses & mencetak bukti pembayaran
(Tribunnews.com, Widya)