PPDB SMP Pontianak 2024 Dibuka Hari Ini, Peserta Wajib Catat Syarat dan Jadwalnya
PPDB SMP Pontianak 2024 dibuka hari ini pada 28 Juni hingga 2 Juli 2024. Peserta wajib mencatat syarat sesuai jalur masuk yang dipilih dan jadwal
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
pontianak.siap-ppdb.com
PPDB SMP Pontianak 2024 dibuka hari ini pada 28 Juni 2024 di laman pontianak.siap-ppdb.com.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Pontianak tahun 2024 dibuka hari ini, Jumat (28/6/2024).
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://pontianak.siap-ppdb.com dan akan ditutup pada 2 Juli 2024.
lima jalur masuk yaitu jalur prestasi rapor, prestasi akademik dan non akademik, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Setiap peserta wajib melengkapi syarat dokumen sesuai dengan jalur masuk yang dipilih.
Selengkapnya, simak informasi PPDB SMP Pontianak 2024 di bawah ini.
Syarat Umum:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran, apabila tidak memiliki akta kelahiran maka dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik;
- Memiliki ijazah SD/sederajat, Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
- Selain memenuhi persyaratan usia dan bukti kelulusan, calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Syarat Khusus:
a. Jalur Zonasi:
- Fotokopi kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 1 Juli 2023
- Fotokopi kartu keluarga sebelumnya jika kartu keluarga terbaru terbit setelah tanggal 1 Juli 2023
- Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya
Dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru, maka kartu keluarga terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang - Fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat
- Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), dan kartu keluarga pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik
- Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri.
Baca juga: PPDB Bengkulu SMA Jalur Zonasi 2024 Ditutup Hari Ini, Daftar di https://ppdb.bengkuluprov.go.id
b. Jalur Afirmasi:
- Fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili atau surat keterangan berada di panti asuhan
- Fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat
- Fotokopi bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial Kota Pontianak
- Surat rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas
- Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga/surat keterangan domisili/surat keterangan berada di panti asuhan dan bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak atau Surat Rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik
- Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri.
c. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali:
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat
- Fotokopi surat penugasan orangtua calon peserta didik dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan tertanggal paling lama 1 Juli 2023
- Fotokopi surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik
- Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga, surat penugasan orang tua/wali calon peserta didik dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik
- Setiap calon peserta didik hanya dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali PPDB SMP Negeri
d. Jalur Prestasi:
- Fotokopi kartu keluarga;
- Fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
- Surat Keterangan Peringkat Nilai Rapor tertinggi I, II, dan III tertinggi di sekolah dari jumlah rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir di sekolah dengan melampirkan fotokopi rapor yang sudah dilegalisir bagi yang memilih jenis seleksi nilai rapor;
- Bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik yang diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Lembaga lainnya pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun (sejak 1 Juli 2021 sampai 1 Januari 2024) bagi yang memilih jenis seleksi prestasi akademik dan non-akademik;
- Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga dan bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota (bagi yang memilih jenis seleksi prestasi akademik dan non-akademik) pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
- Prestasi akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional, dan internasional;
- Lembaga lain yang dimaksud pada huruf (d), yaitu Lembaga Internasional, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berbadan hukum, masih aktif dan terdaftar di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik, dan lembaga swasta;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;
- Setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri.
LINK SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK
Jadwal PPDB SMP Pontianak 2024:
- Pengajuan Pendaftaran dan Upload Berkas Persyaratan PPDB: 28 Juni - 2 Juli 2024 (Secara Online)
- Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran: 1 - 3 Juli 2024 (Calon peserta didik baru akan mendapatkan Undangan melalui media WhatsApp)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 5 Juli 2024 (Diumumkan melalui website resmi)
- Daftar Ulang: 8 - 9 Juli 2024 (Pukul 08.00 - 12.00 WIB)
- Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 15 - 18 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Rekomendasi