Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA, SMK di ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 1 Juli
Cara lihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK di laman ppdb.jatengprov.go.id. Hasil PPDB Jateng 2024 diumumkan pada Senin, 1 Juli 2024
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK di laman ppdb.jatengprov.go.id.
Sesuai jadwal, hasil seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah tahun 2024 akan diumumkan pada Senin, 1 Juli 2024.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK maksimal disampaikan pada pukul 23.55 WIB.
Orang tua dan siswa dapat melihat hasil PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/#/.
Selengkapnya, berikut cara lihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK:
Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA, SMK
- Kunjungi laman PPDB Jateng 2024 di https://ppdb.jatengprov.go.id/ atau klik link ini.
- Pilih sekolah yang didaftar, SMA atau SMK
- Pilih jalur pendaftaran yang diikuti calon siswa misalkan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, atau prestasi.
- Klik menu 'Seleksi'.
- Klik tombol 'Pilih Sekolah', cari sekolah berdasarkan SMA atau SMK yang dituju.
- Bila mendaftar SMK, wajib memilih jurusan yang dituju.
- Tampilan akan menunjukkan daftar urutan nama calon siswa sesuai dengan peringkat di setiap sekolah.
- Urutan nama calon siswa tersebut berdasarkan ketentuan dan prioritas seleksi PPDB Jateng 2024 di setiap jalur pendaftaran.
Calon siswa yang dinyatakan lolos hasil seleksi PPDB Jateng 2024 wajib melakukan daftar ulang.
Daftar ulang dilakukan dengan datang ke sekolah yang menerima calon siswa.
Jadwal daftar ulang dibuka mulai 3-12 Juli 2024.
Syarat daftar ulang biasanya diatur oleh sekolah masing-masing berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, calon siswa harus mendatangi atau menghubungi sekolah tujuan untuk agar dapat memproses daftar ulang.
Sebelumnya, pastikan juga, siswa sudah mencari informasi mengenai syarat daftar ulang.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK? Catat Tanggal Pentingnya
Tentang PPDB Jateng 2024
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jateng telah menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajar 2024/2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono mengatakan, jumlah kuota PPDB Jateng 2024 sebesar 41,62 persen, dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024 berkisar 541.073 orang.
Sementara itu, pada tahun ini, anak tak sekolah (ATS) mendapat kesempatan untuk mendaftar melalui jalur afirmasi.
"Untuk jalur afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, tiga persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS)," ungkap Kustrisaptono, Selasa (28/5/2024), dikutip dari laman Provinsi Jateng.
Pendaftaran SMA dan SMK pada PPDB Jateng 2024 dibuka melalui empat jalur masuk yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, atau prestasi.
Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA
1. Jalur Zonasi: minimal 55 persen
2. Jalur Afirmasi: minimal 20 persen
Jumlah tersebut terbagi untuk:
- Siswa miskin: 15 persen
- Anak tidak sekolah: 2 persen
- Anak panti: 3 persen
3. Jalur Prestasi: maksimal 20 persen
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: maksimal 5 persen
Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMK
1. Jalur Zonasi: maksimal 10 persen
Terdiri dari:
- Domisili terdekat: 8 persen
- Anak guru atau tenaga kependidikan: 2 persen
2. Jalur Afirmasi: maksimal 15 persen
Jumlah tersebut terbagi untuk:
- Siswa miskin: 10 persen
- Anak tidak sekolah: 2 persen
- Anak panti: 3 persen
3. Jalur Prestasi: minimal 75 persen
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Enggar Kusuma Wardani) (Kompas.com)