Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com, Pendaftaran Ditutup Besok

Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com. Pendaftaran ditutup besok, 3 Juli 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com, Pendaftaran Ditutup Besok
https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com
PPDB Kediri SMP 2024 Tahap 2. Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com. Pendaftaran ditutup besok, 3 Juli 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com.

Pendaftaran PDPB Kediri 2024 SMP Tahap 2 masih dibuka hingga besok, Rabu, 3 Juli 2024.

Tahap 2 ini dibuka untuk Jalur Pindah Tugas dan Zonasi.

Bagi kamu yang belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/.

Setelah melakukan pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan dengan datang ke sekolah pilihan pertama.

Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2

  • Akses laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/
  • Pada halaman utama, pilih menu 'Pendaftaran'
  • Kemudian pilih jalur sesuai yang diinginkan
  • Lalu klik 'Daftar Sekarang'
  • Sistem akan mengalihkan ke halaman 'Profil Calon Siswa'
  • Calon peserta didik dapat mengisi profil secata lengkap

Baca juga: Cara Daftar PPDB Sumbar 2024 Tahap 2 SMA dan SMK di pendaftaranppdb.sumbarprov.go.id

  • Kemudian melakukan pemilihan Sekolah Tujuan
  • Siswa dapat memilih 4 sekolah tujuan
  • Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai
  • Jika sudah, centang pada tulisan "Semua isian data diatas adalah benar dan dapat dipertanggung jawabkan"
  • Kemudian klik 'Daftar Jalur Zonasi' atau 'Daftar Jalur Pindah Tugas'

Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Zonasi

  • Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
  • Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
  • Berdomisili di dalam wilayah zonasi paling singkat 1 tahun dibuktikan dengantercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  • Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi
  • Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya
  • Dalam rangka verifikasi kebenaran data dalam KK, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil sesuai kewenangannya
  • Mendapat hak memilih paling banyak 4 (empat) sekolah pilihan (3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta) secara berurutan, yakni sekolah pilihan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dalam satu wilayah
  • Bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zona, dapat memilih 1 sekolah di luar zona (pada zona lain yang terdekat) atau pindah zona

Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Pindah Tugas

  • Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
  • Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
  • Memiliki surat pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
  • Khusus bagi calon peserta didik yang orang tuanya bertugas di SMP yang dituju dibuktikan dengan tercantumnya nama calon peserta didik di Kartu Keluarga (KK)orang tuanya
  • Memiliki hak memilih satu sekolah yang ada di dalam wilayah/zona domisili yang baru

Jadwal PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2

  • Pendaftaran: 1 - 3 Juli 2024
  • Verifikasi: 1 - 3 Juli 2024
  • Pengumuman: 6 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 8 - 10 Juli 2024

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB Kediri

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas