Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com, Pendaftaran Ditutup Besok
Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com. Pendaftaran ditutup besok, 3 Juli 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com
PPDB Kediri SMP 2024 Tahap 2. Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com. Pendaftaran ditutup besok, 3 Juli 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com.
Pendaftaran PDPB Kediri 2024 SMP Tahap 2 masih dibuka hingga besok, Rabu, 3 Juli 2024.
Tahap 2 ini dibuka untuk Jalur Pindah Tugas dan Zonasi.
Bagi kamu yang belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/.
Setelah melakukan pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan dengan datang ke sekolah pilihan pertama.
Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2
- Akses laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/
- Pada halaman utama, pilih menu 'Pendaftaran'
- Kemudian pilih jalur sesuai yang diinginkan
- Lalu klik 'Daftar Sekarang'
- Sistem akan mengalihkan ke halaman 'Profil Calon Siswa'
- Calon peserta didik dapat mengisi profil secata lengkap
Baca juga: Cara Daftar PPDB Sumbar 2024 Tahap 2 SMA dan SMK di pendaftaranppdb.sumbarprov.go.id
- Kemudian melakukan pemilihan Sekolah Tujuan
- Siswa dapat memilih 4 sekolah tujuan
- Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai
- Jika sudah, centang pada tulisan "Semua isian data diatas adalah benar dan dapat dipertanggung jawabkan"
- Kemudian klik 'Daftar Jalur Zonasi' atau 'Daftar Jalur Pindah Tugas'
Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Zonasi
- Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
- Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
- Berdomisili di dalam wilayah zonasi paling singkat 1 tahun dibuktikan dengantercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi
- Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya
- Dalam rangka verifikasi kebenaran data dalam KK, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil sesuai kewenangannya
- Mendapat hak memilih paling banyak 4 (empat) sekolah pilihan (3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta) secara berurutan, yakni sekolah pilihan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dalam satu wilayah
- Bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zona, dapat memilih 1 sekolah di luar zona (pada zona lain yang terdekat) atau pindah zona
Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Pindah Tugas
- Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
- Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
- Memiliki surat pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
- Khusus bagi calon peserta didik yang orang tuanya bertugas di SMP yang dituju dibuktikan dengan tercantumnya nama calon peserta didik di Kartu Keluarga (KK)orang tuanya
- Memiliki hak memilih satu sekolah yang ada di dalam wilayah/zona domisili yang baru
Jadwal PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2
- Pendaftaran: 1 - 3 Juli 2024
- Verifikasi: 1 - 3 Juli 2024
- Pengumuman: 6 Juli 2024
- Daftar Ulang: 8 - 10 Juli 2024
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Kediri
Berita Rekomendasi