Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com, Pendaftaran Ditutup Besok

Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com. Pendaftaran ditutup besok, 3 Juli 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com, Pendaftaran Ditutup Besok
https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com
PPDB Kediri SMP 2024 Tahap 2. Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com. Pendaftaran ditutup besok, 3 Juli 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com.

Pendaftaran PDPB Kediri 2024 SMP Tahap 2 masih dibuka hingga besok, Rabu, 3 Juli 2024.

Tahap 2 ini dibuka untuk Jalur Pindah Tugas dan Zonasi.

Bagi kamu yang belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/.

Setelah melakukan pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan dengan datang ke sekolah pilihan pertama.

Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2

  • Akses laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/
  • Pada halaman utama, pilih menu 'Pendaftaran'
  • Kemudian pilih jalur sesuai yang diinginkan
  • Lalu klik 'Daftar Sekarang'
  • Sistem akan mengalihkan ke halaman 'Profil Calon Siswa'
  • Calon peserta didik dapat mengisi profil secata lengkap

Baca juga: Cara Daftar PPDB Sumbar 2024 Tahap 2 SMA dan SMK di pendaftaranppdb.sumbarprov.go.id

  • Kemudian melakukan pemilihan Sekolah Tujuan
  • Siswa dapat memilih 4 sekolah tujuan
  • Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai
  • Jika sudah, centang pada tulisan "Semua isian data diatas adalah benar dan dapat dipertanggung jawabkan"
  • Kemudian klik 'Daftar Jalur Zonasi' atau 'Daftar Jalur Pindah Tugas'

Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Zonasi

  • Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
  • Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
  • Berdomisili di dalam wilayah zonasi paling singkat 1 tahun dibuktikan dengantercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  • Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi
  • Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya
  • Dalam rangka verifikasi kebenaran data dalam KK, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil sesuai kewenangannya
  • Mendapat hak memilih paling banyak 4 (empat) sekolah pilihan (3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta) secara berurutan, yakni sekolah pilihan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dalam satu wilayah
  • Bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zona, dapat memilih 1 sekolah di luar zona (pada zona lain yang terdekat) atau pindah zona

Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Pindah Tugas

  • Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
  • Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
  • Memiliki surat pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
  • Khusus bagi calon peserta didik yang orang tuanya bertugas di SMP yang dituju dibuktikan dengan tercantumnya nama calon peserta didik di Kartu Keluarga (KK)orang tuanya
  • Memiliki hak memilih satu sekolah yang ada di dalam wilayah/zona domisili yang baru

Jadwal PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2

  • Pendaftaran: 1 - 3 Juli 2024
  • Verifikasi: 1 - 3 Juli 2024
  • Pengumuman: 6 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 8 - 10 Juli 2024

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB Kediri

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas