Cara Isi Penilaian Praktik Kinerja Kepala Sekolah di PMM
Berikut adalah cara mengisi Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah pada platform Merdeka Mengajar oleh Tim Kerja.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah merupakan tahap akhir dalam rangkaian Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dalam Penilaian Pelaksanaan Kinerja, Pengawas Sekolah yang telah ditunjuk oleh Kepala Dinas diharapkan dapat menjalankan dua tahap penting.
Pertama, melakukan 'Penilaian Kinerja' dari Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah melalui Observasi Praktik Kinerja.
Kedua, memberikan Distribusi Predikat Kinerja berdasarkan predikat Satuan Pendidikan.
Berikut adalah cara mengisi Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah pada platform Merdeka Mengajar oleh Tim Kerja:
1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar (PMM).
2. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Pengawas Sekolah sebagai Tim kerja, lalu Klik ‘Lakukan Penilaian’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja.
Anda juga bisa klik ‘Ke Perencanaan’ jika ingin melihat Kepala Sekolah yang belum mengajukan Perencanaan Kinerjanya.
3. Klik ‘Cek Penilaian’ untuk Anda dapat memilih daftar Kepala Sekolah yang ingin diberikan Penilaian Kinerjanya.
4. Selanjutnya, pada halaman Daftar Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dapat memilih Kepala Sekolah yang ingin diberikan Penilaian Pelaksanaan Kinerjanya berdasarkan pemantauan dan pembinaan kinerja yang sudah dilakukan.
- Anda bisa melakukan beberapa hal untuk menemukan Kepala Sekolah yang ingin Anda nilai
Baca juga: Jawaban PMM, Langkah Apa yang Dilakukan di Kelas Agar Peserta Didik Mendapat Pendidikan yang Sesuai?
- Anda dapat menggunakan Fitur Filter untuk menyortir Kepala Sekolah berdasarkan Pelaksanaan Kinerja yang sudah dilakukannya.
- Tulis nama Kepala Sekolah pada kolom pencarian yang tersedia.
- Selanjutnya klik ‘Nilai’ untuk menilai pemantauan dan pembinaan kinerja Kelas dan Kelengkapan dokumen bukti dukung dari Kepala Sekolah.
5. Pada Halaman Rincian Penilaian Kinerja, Anda dapat melakukan beberapa hal:
- Klik “Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Observasi Kinerja.
- Klik ‘Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Perilaku Kerja. Informasi lebih lanjut tentang Cara Mengisi Penilaian Perilaku Kerja dapat kunjungi artikel di sini.
- Klik ‘Periksa’ untuk melihat kelengkapan dokumen akuntabilitas berupa bukti dukung Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan Rencana Hasil Kerja.
6. Sebelum memulai Penilaian Observasi, Pengawas Sekolah dapat mengklik 'Cek Rubrik Observasi' untuk melihat detail informasi dari sub indikator Praktik Kinerja dipilih oleh Kepala Sekolah.
Pada halaman Rubrik Observasi Praktik Kinerja, Anda akan melihat Target Perilaku yang harus diamati oleh Anda sebagai atasan berdasarkan sub indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan.
Target Perilaku ini mencakup perilaku yang dianjurkan dan perilaku yang harus dihindari oleh Kepala Sekolah saat melakukan Praktik Kinerjanya selama pemantauan dan pembinaan kinerja.
(Tribunnews.com, Widya)