Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketentuan Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Malang, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak inilah ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Ketentuan Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Malang, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal
Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal. Berikut ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2024 telah diumumkan Senin (8/7/2024) pukul 15.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2024 dapat dicek secara online melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi UM-PTKIN 2024, maka wajib melakukan tahapan selanjutnya yakni Daftar Ulang di perguruan tinggi tujuan masing-masing.

Adapun calon mahasiswa baru yang mendaftar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melalui UM-PTKIN 2024 dan dinyatakan lolos, harus memenuhi ketentuan daftar ulang sebagai berikut:

Ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024

1. Mengisi biodata secara online pada tanggal 8 – 21 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB melalui laman resmi https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal dengan mengunggah:

a. Slip gaji pokok dan tambahan orang tua/wali (ayah dan/atau ibu). Bagi orang tua/wali yang tidak bekerja melampirkan surat keterangan penghasilan dari kelurahan atau desa;

b. Pas Foto 3x4 backgroud merah (File Foto Maksimal 100 KB) dengan ketentuan:

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk Calon Mahasiswa Baru Laki-laki:

  • Foto Memakai Kemeja Putih Polos Berkerah dan Berdasi Warna Hitam/Gelap
  • Foto Tidak Memakai Penutup Kepala
  • Foto Tidak Berkacamata
  • Rambut Harus Rapi
  • Daun Telinga Harus Terlihat

Untuk Calon Mahasiswa Baru Perempuan:

  • Foto Memakai Kemeja Putih Polos
  • Foto Memakai Jilbab Warna Putih Polos
  • Tidak Bercadar
  • Tidak Berkacamata
  • Tidak Bermake up
  • Tidak Memakai Aksesoris
  • Tidak Bersanggul

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Mandiri ITS 2024, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lulus

c. Kartu Keluarga;

d. Foto Keluarga;

e. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Rekening listrik, air (PDAM) bulan terakhir;

f. Foto Rumah tampak depan, dapur dan Kamar Mandi;

g. Surat Pernyataan kebenaran data yang diunggah bermateri Rp. 10.000,- (contoh terlampir).

2. Biaya Pendidikan UKT berdasarkan Keputusan Menteri Agama;

3. Besaran biaya pendidikan sesuai UKT dan biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan ma’had akan ditetapkan melalui keputusan Rektor setelah verifikasi data;

4. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi ketentuan diatas dianggap mengundurkan diri;

5. Pembayaran biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had serta biaya UKT dilaksanakan pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 melalui bank BRI, BRI Syariah, BTN, BTN Syariah, BNI, Bank Mandiri, Bank Syari`ah Indonesia di seluruh Indonesia dengan cara menuliskan: NOMOR TES, NAMA, REGISTRASI UIN MALIKI MALANG.

Contoh: 42000xxxxxxDaud Ahmad Muhammad Registrasi UIN Maliki Malang

6. Mencetak Kartu Masuk Ma’had.

Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal
Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal (https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal)

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil UMPTKIN 2024, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Daftar Ulang

Dokumen Daftar Ulang yang Harus Disiapkan

Peserta yang dinyatakan diterima wajib menyerahkan kelengkapan/dokumen daftar ulang/validasi secara online melalui laman https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal UIN Maliki Malang pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dengan mengupload dokumen sebagai berikut:

1. Bukti pembayaran dari bank baik biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had dan biaya UKT;

2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah;

3. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah/Madrasah;

4. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;

5. Surat Keterangan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN;

6. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Sains dan Teknologi;

7. Menyerahkan Kartu peserta UM-PTKIN Tahun 2024;

8. Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali, meliputi:

  • Kesediaan tinggal di Ma’had Sunan Ampel Al-‘Ali selama satu tahun pertama (semester I dan II);
  • Kesediaan mentaati peraturan yang berlaku di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
  • Kesediaan untuk tidak membawa kendaraan di kampus selama tinggal di ma’had Sunan Ampel al-‘Ali selama satu tahun pertama;
  • Kesediaan membayar biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had dan UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti pendaftaran ulang/validasi pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dianggap mengundurkan diri;

10. Seluruh mahasiswa baru wajib mengikuti kegiatan sebagai berikut:

  • Masuk Ma’had: 12 – 15 Agustus 2024
  • Temu Wali: 16 Agustus 2024
  • Orientasi Ma’had: 17 - 18 Agustus 2024
  • Placement Test Bahasa Arab (PKPBA): 19 Agustus 2024
  • Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK): 20 - 23 Agustus 2024
  • Perkuliahan PKPBA dimulai: 26 Agustus 2024
  • Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025: 26 Agustus -13 Desember 2024

11. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang, dianggap mengundurkan diri dan gugur haknya untuk menjadi mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun Akademik 2024/2025.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas