Syarat dan Cara Daftar PPDB SMP Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
Berikut syarat dan cara daftar PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, pendaftaran dibuka 8-10 Juli 2024.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandar Lampung tahun pelajaran 2024/2025 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi reguler dan perpindahan tugas orang tua/wali telah dibuka.
Periode pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua dibuka mulai 8 sampai 10 Juli 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman ppdb.bandarlampungkota.go.id.
PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 jalur zonasi diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.
Kuota jalur zonasi yakni paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Sementara itu, jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua/wali-nya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali mendapat kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Persyaratan PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas
Mengutip laman resmi ppdb.bandarlampungkota.go.id, berikut ini persyaratan umum dan khusus pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali:
Syarat Umum:
- Telah lulus Sekolah Dasar atau yang sederajat
- Surat Keterangan Lulus (SKL) asli Sekolah Dasar atau yang sederajat
- Kartu Keluarga (KK) diterbitkan minimal 1 (satu) tahun terhitung pada saat pendaftaran
- Terhitung sampai dengan tanggal 1 Juli 2024 calon peserta didik baru berusia tidak lebih dari 15 tahun
- Bagi calon peserta didik pindahan yang berasal dari luar rayon kota Bandar Lampung wajib melampirkan surat persetujuan pindah rayon dari sekolah asal dan surat persetujuan menerima dari Kepala Sekolah yang dituju
Baca juga: Aturan Seragam Sekolah Terbaru untuk SD, SMP, SMA dan SMK pada Tahun Ajaran 2024/2025
Syarat Khusus Jalur Zonasi:
- Calon Pendaftar dapat medaftar melalui link ppdb.bandarlampungkota.go.id
- Memenuhi semua persyaratan umum PPDB tahun pelajaran 2024/2025
- Kartu Keluarga dan KTP asli kedua orang tuanya
- Surat Pernyataan dari orang tua bermaterai Rp10.000 bahwa bersedia dinyatakan gugur apabila data yang dikirimkan rekayasa atau palsu
- Memilih 3 (tiga) sekolah dalam satu zona
Syarat Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:
- Calon Pendaftar dapat medaftar melalui link ppdb.bandarlampungkota.go.id
- Memenuhi semua persyaratan umum PPDB tahun pelajaran 2024/2025
- Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari: instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan
- Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, sisa kuota dapat dialokasikan untuk jalur yang belum terpenuhi kuotanya
- Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah
Alur Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas
Adapun berikut ini alur pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali:
- Calon perserta didik mendaftar melalui laman ppdb.bandarlampungkota.go.id;
- Calon peserta didik mengisi data dan mengunggah berkas-berkas pendaftaran.
Jadwal PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas
Adapun berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2024 jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali:
- Pendaftaran: 8 - 10 Juli 2024
- Proses Seleksi: 8 - 10 Juli 2024
- Pengumuman: 11 Juli 2024
- Pendaftaran Ulang: 11 - 12 Juli 2024
- Masuk MPLS Kelas VII: 15 - 17 Juli 2024
- Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)