Cara Membuat Komunitas Belajar di PMM, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya
Tak hanya mendapatkan materi pelatihan yang berkualitas dan mengunduh berbagai video inspiratif, Guru juga bisa membentuk komunitas belajar di PMM.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah syarat hingga cara membuat Komunitas Belajar (Kombel) di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Adapun program PMM bagi guru ini menyediakan referensi dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Tak hanya mendapatkan materi pelatihan yang berkualitas, para guru juga bisa mendapatkan akses untuk mengunduh berbagai video inspiratif sebagai bahan mengajar.
Selain itu, guru juga dapat membentuk komunitas belajar di PMM.
Lantas, bagaimana syarat dan cara membuat Komunitas Belajar PMM?
Syarat Membuat Komunitas Belajar di PMM
Komunitas Belajar merupakan sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran, terutama dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftarkan komunitas belajar ke platform Merdeka Mengajar, sebagai berikut:
- Memiliki penggerak atau pengurus komunitas yang aktif;
- Memiliki pertemuan rutin, dapat secara daring atau luring untuk mendiskusikan isu-isu pembelajaran dan atau pengembangan diri guru;
- Memiliki anggota yang sudah atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Solusi untuk Kendala Video Bukti Karya PMM
Setiap komunitas dapat diwakili paling sedikit 1 (satu) dan paling banyak 3 (tiga) penggerak komunitas.
Pendaftaran dilakukan oleh Pengurus atau Penggerak Komunitas Belajar dengan kriteria sebagai berikut:
- Aktif menjadi bagian dari komunitas;
- Aktif mengelola komunitas belajar atau memfasilitasi proses belajar dalam komunitas;
- Memiliki akun belajar.id yang sudah terdaftar;
- Sudah menggunakan platform Merdeka Mengajar;
- Berkomitmen untuk memfasilitasi proses belajar rekan sejawat tentang Implementasi Kurikulum Merdeka;
- Mengerjakan Pelatihan Mandiri pada topik Kurikulum Merdeka (hingga Aksi Nyata) sebagai syarat mendaftarkan komunitas;
- Mengerjakan Pelatihan Mandiri pada topik Perencanaan Pembelajaran sebagai syarat membuat webinar.
Baca juga: Apa yang Bapak/Ibu Dapat Lakukan untuk Membantu Mengoptimalkan Menghargai Perbedaan? Soal PMM
Cara Daftarkan Komunitas Belajar ke PMM
1. Buka halaman https://guru.kemdikbud.go.id/ di browser Anda.
Kemudian, Geser layar ke bawah dan temukan Pengembangan Diri, lalu klik Cek Komunitas.
2. Pada halaman Untuk Anda, klik Lihat info lengkap.
3. Anda akan melihat informasi tahapan pendaftaran.
Pastikan Anda telah mengerjakan topik Kurikulum Merdeka hinga Aksi Nyata sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran.
Setelah itu, Anda dapat klik Isi Formulir.
4. Masukan nama komunitas di kolom yang tersedia, lalu klik Selanjutnya.
Pastikan nama komunitas berbeda dengan komunitas yang sudah ada di platform Merdeka Mengajar.
5. Masukan Lokasi dan Deskripsi (maksimal 2000 karakter) komunitas Anda.
6. Masukan detail komunitas di antaranya:
Wajib:
- Jenjang
- Mata pelajaran
- Jenis komunitas
- Profesi yang ingin disasar (boleh pilih lebih dari satu)
Tidak wajib:
- Tautan Facebook
- Tautan Telegram
- Tautan Whatsapp
Kemudian, klik Selanjutnya.
7. Masukan Jabatan Anda.
Klik Tambah Penggerak lain untuk memasukan data penggerak.
Anda bisa memasukan maksimal 2 penggerak lainnya (total 3 penggerak dalam 1 komunitas).
Klik Selanjutnya.
8. Periksa kembali detail komunitas yang telah dimasukan.
Jika sudah benar, klik Daftarkan Komunitas, maka komunitas Anda berhasil terdaftar di platform Merdeka Mengajar.
9. Setelah terdaftar, Komunitas Anda akan muncul di halaman Untuk Anda.
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)