Cara Daftar Ulang SIMAK UI 2024: Pra Registrasi, Pembayaran UKT dan Registrasi Administrasi
Simak cara daftar ulang SIMAK UI 2024, mulai dari tahap pra registrasi, penetapan UKT, pembayaran UKT hingga registrasi administrasi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara registrasi ulang bagi calon mahasiswa yang lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) tahun 2024.
Pengumuman hasil seleksi SIMAK UI dilakukan pada 26 Juli 2024 di https://penerimaan.ui.ac.id/.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SIMAK UI 2024, maka berhak melakukan daftar ulang pada 26 - 30 Juli 2024.
Selengkapnya, simak langkah-langkah di bawah ini.
Tahap 1: Pra Registrasi
- Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) dapat melakukan Pra-Registrasi pada tanggal 26 Juli 2024 hingga 30 Juli 2024
- Pra-registrasi dilakukan melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id
- Login dengan memasukkan NPM dan pilihan program studi. Jika tidak dapat login, gunakan mode private/incognito di browser
- Ikuti petunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang sesuai
- Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id dinyatakan tidak meyelesaikan tahap pra-registrasi tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dokumen Pra Registrasi
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia;
- Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
- Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki;
- Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku, jika ada.
- Mendownload Surat Pernyataan (yang di-generate oleh sistem) untuk ditandatangani di atas Materai
*) Semua dokumen di atas harus dipindai (scan) dalam bentuk pdf
Ketentuan Mengisi Formulir Pra Registrasi
- Pastikan nama yang tertera adalah nama yang Anda gunakan pada saat mendaftar. Nama tersebut harus sama dengan nama yang tertera pada ijazah yang Anda gunakan pada saat mendaftar
- Isi alamat lengkap rumah yang sesuai dengan KTP/KK: Nama Jalan, Nomor Rumah, RT, dan RW. Ketik kata kunci untuk menemukan Nama Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi sudah tersedia
- Isi alamat email yang biasa Anda gunakan. Pastikan alamat email yang dimasukkan adalah alamat email yang aktif. Segala informasi yang berkaitan dengan registrasi akan dikirimkan ke alamat email ini
- Masukkan nomor telepon aktif
- Masukkan nama tempat lahir (Nama Kabupaten atau nama Kota) sesuai dengan akte kelahiran atau kartu keluarga
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga
- Unggah (Upload) file Scan KTP atau Kartu Keluarga
- Silakan download dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian tandatangani di atas materai Rp 6.000
- Unggah (Upload) file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai
- Masukkan nomor ijazah, atau jika belum ada, Surat Keterangan Lulus
- Unggah (upload) file ijazah / Surat Keterangan Lulus
- Ketik kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut
- Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, isikan nomor kartu dan unggah file kartu BPJS
- Jika memiliki kartu asuransi kesehatan komersial, isikan nomor kartu dan unggah file kartu
- Jangan lupa untuk menekan tombol Simpan
- Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan.
Tahap 2: Evaluasi dan Penetapan UKT
Tahap ini dilakukan pada 27 Juli - 31 Juli 2024, dengan besaran UKT yang ditentukan oleh UI berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahap Pra-Registrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id.
- Pengisian data diatas WAJIB dilakukan secara online pada periode waktu yang ditentukan (jadwal detail akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id.)
- Bagi calon mahasiswa pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur mandiri, tetap WAJIB melakukan tahap Evaluasi dan Penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-Kuliah UI.
Tahap 3: Pembayaran Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan baru dapat dilakukan setelah menerima hasil verifikasi data Pra-Registrasi yang dikirimkan melalui email sesuai data Pra-Registrasi.
- Pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Anda
- Pembayaran Biaya Pendidikan dapat dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan UI yakni BNI, Mandiri, BRI, BTN, Permata Bank, CIMB Niaga, KB Bukopin, dan BSI
- Periksa kesesuaian Nama Mahasiswa dan jumlah
- biaya pendidikan yang muncul pada layar ATM atau minta Teller Bank memeriksa
- Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun
- Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.
Tahap 4: Registrasi Administrasi
- Calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan Pra-Registrasi dan melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun SSO Ul untuk Registrasi Akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data Pra-Registrasi
- Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak menyelesaikan Pra-Registrasi dan melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan
- Bagi calon mahasiswa baru yang telah mengikuti perkuliahan dan mendapatkan mikro-kredensial melalui program Pre-University (Pre-U), informasi periode pongakuan mikro-kredensial menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) akan diinformasikan lebih lanjut melalui halaman cil.ui.ac.id.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)