Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Bisa Dilakukan secara Online, Segera Unduh Pusaka Superapps Kemenag
Layanan Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Keagamaan Islam Luar Negeri dan Konversi IPK bisa dilakukan secara online.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI mengembangkan aplikasi untuk memudahkan lulusan perguruan tinggi di luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK.
Layanan penyetaraan ijazah lulusan perguruan tinggi bidang keagamaan Islam luar negeri dan konversi IPK bisa dilakukan secara online.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut bisa unduh dan mengakses secara daring melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, saat merilis Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang disingkat "SIPIKO" di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Perlu diketahui, layanan SIPIKO sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag Superapps dan bisa diakses pada menu Layanan Pendidikan Tinggi Islam/Perizinan/Penyetaraan Ijazah.
Adapun Pusaka Superapps bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.
"Dalam era digital yang semakin maju, aplikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, aplikasi memudahkan manusia dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari, menghubungkan manusia satu sama lain, serta menyediakan layanan bagi pengguna, tanpa adanya aplikasi, kehidupan manusia akan menjadi rumit dan sulit," ujar Ahmad Zainul Hamdi, dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Diktis Kenalkan Aplikasi Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai untuk Lulusan Luar Negeri
Layanan daring SIPIKO ini meliputi penyetaraan Ijazah dan Konversi nilai IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri.
Ahmad Zainul Hamdi pun berharap agar layanan tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi waktu masyarakat yang akan melakukan Penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK.
"Layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan sampai ke outputnya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi, mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan, dan menghasilkan peningkatan efisiensi waktu," paparnya.
(Tribunnews.com/Latifah)