Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Berkas Persyaratan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 18 September 2024

Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2024 dibuka mulai 18 September 2024, cek 8 berkas persyaratannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 8 Berkas Persyaratan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 18 September 2024
jakarta.go.id
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2024 dibuka mulai 18 September 2024, cek 8 berkas persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2024 bakal dibuka mulai Rabu (18/9/2024) besok.

KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat dari ekonomi kurang mampu.

Penerima KJP Plus akan mendapat bantuan dana pendidikan.




Program KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 dapat diikuti oleh siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta yang kurang mampu.

Selain harus memenuhi persyaratan umum pendaftaran, pendaftar KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 juga harus melampirkan sejumah berkas persyaratan.

Syarat Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024

Berikut ini persyaratan pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024:

Syarat Umum:

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Selama menjadi penerima KJP Plus, siswa harus memenuhi kriteria:
    • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba;
    • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai;
    • Menggunakan angkutan umum;
    • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah;
    • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah;
    • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah;
    • Daya pemanfaatan internet rendah;
    • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
BERITA TERKAIT

Syarat Dokumen:

  1. Formulir kelengkapan data
  2. Surat permohonan KJP Plus
  3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi KK
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
  7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
  8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024

Baca juga: Pramono Anung Janji Bakal Perbaiki Data KJP Kepada Warga Kelapa Gading: Orang Kaya Tak Perlu Dapat

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, simak jadwal terbaru pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM berikut ini:

1. Jenjang SD/MI

  • Pendaftaran: 18 sampai 23 September 2024
  • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19 sampai 24 September 2024

2. Jenjang SMP/MTs

  • Pendaftaran: 25 sampai 30 September 2024
  • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September s.d. 1 Oktober 2024

3. Jenjang SMA, SMK, MA, dan PKBM

  • Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
  • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3 sampai 8 Oktober 2024

Selanjutnya, tahap verifikasi oleh Dinas Pendidikan akan dilakukan pada 9-15 Oktober 2024.

Adapun penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) pada 16-31 Oktober 2024.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas