Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 38 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 12

Soal dan kunci jawaban IPS Kelas 7 Halaman 38 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 12.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 38 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 12
Buku IPS Kelas 7
Buku IPS Kelas 7 Halaman 38 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 12. 

TRIBUNNEWS.COM - Soal dan kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 38 Kurikulum Merdeka, termuat dalam artikel ini. 

Dalam Buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 7 SMP halaman 38 pada bagian Tema 01: Keluarga Awal Kehidupan, terdapat Lembar Aktivitas 12.

Nantinya siswa diminta membuat kelompok dan menjawab pertanyaan tentang pelanggaran lalu lintas.

Seperti Apa jenis norma yang dilanggar?

Kunci jawaban IPS Kelas 7 halaman 38 ini, dapat digunakan oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan siswa/siswi.

Soal dan Jawaban IPS Kelas 7 halaman 38

1. Buatlah kelompok yang setiap kelompok terdiri dari 3-5 orang.

2. Perhatikan data berikut:

Data Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2019-2020.
Data Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2019-2020. (Buku IPS Kelas 7 SMP)
Berita Rekomendasi

Jumlah pelanggaran lalu lintas roda dua dan roda empat di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 460.934 atau turun 68 persen dibandingkan tahun 2019. Pelanggaran roda dua di tahun 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan satu tahun sebelumnya. (Sumber: Polantas dalam Angka 2019-2020, korlantas.polri.go.id)

3. Berdasarkan data tersebut, diskusikan dan jawablah pertanyaan berikut:

a. Apa jenis norma yang dilanggar

b. Mengapa bisa terjadi pelanggaran norma tersebut?

c. Bagaimana dampak dari pelanggaran lalu lintas?

d. Bagaimana upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas?

4. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 294, 295, 296 Kurikulum Merdeka: Pilihan Ganda dan Esai

Jawaban

3. a. Jenis norma yang dilanggar adalah norma hukum.

b. Terjadinya pelanggaran norma hukum tersebut karena sejumlah faktor.
Seperti kurangnya kesadaran pengguna jalan, tidak memikirkan keselamatan diri dan orang lain, efek dari kurang tegasnya hukuman bagi pelanggar, dan lainnya.

c. Dampak dari pelanggaran lalu lintas adalah dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain, menyebabkan kemacetan, dan dapat menjadi budaya negatif masyarakat.

d. Upaya preventif yang dapat dilakukan, ialah melakukan sosialisasi secara berkala dan penyuluhan pentingnya menaati rambu lalu lintas, serta patroli untuk meningkatkan kepatuhan dalam berkendara.

*) Disclaimer:

Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa bisa menjawab sendiri, setelah itu Anda bisa menggunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas