Menteri Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka UN hingga Zonasi Buatan Nadiem Makarim
Hal yang sama, kata Abdul Mu'ti, bakal dilakukan terhadap kebijakan Ujian Nasional (UN) dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti belum menentukan sikap mengenai kelanjutan Kurikulum Merdeka yang merupakan kebijakan program pembelajaran Mendikbudristek pendahulunya, Nadiem Makarim.
Abdul Mu'ti mengatakan, Kemendikdasmen yang baru dipimpinnya bakal melakukan kajian secara menyeluruh terlebih dulu mengenai hal itu.
"Kami juga harus mengkaji, ini kan masih baru kan, kurikulum ini kan masih baru. Bahkan penerapannya walaupun sudah dinyatakan harus diterapkan semuanya, kan juga dalam praktiknya juga belum semuanya sudah diterapkan," tutur Abdul Mu'ti usai Serah Terima Jabatan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dirinya mengaku tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kelanjutan Kurikulum Merdeka.
Meski saat ini banyak perdebatan di publik mengenai kurikulum yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim ini.
"Jadi, kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan. Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat," ucapnya.
Hal yang sama, kata Abdul Mu'ti, bakal dilakukan terhadap kebijakan Ujian Nasional (UN) dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," katanya.
Baca juga: Siap-siap, Mendikti Saintek Siapkan Metode Baru Pembelajaran di Perguruan Tinggi
Kemendikdasmen, menurut Abdul Mu'ti, bakal melibatkan para ahli dan praktisi pendidikan dalam memutuskan kelanjutan program-program tersebut.
"Intinya kami ingin mendengar dulu. Kami ingin mendengar dari internal, juga ingin mendengar dari para pakar, juga dari masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, dan juga masyarakat sebagai pengguna jasa layanan pendidikan," ucapnya.
Diketahui, Prabowo Subianto selaku Presiden baru Indonesia telah melantik para menteri, wakil menteri hingga kepala lembaga negara, untuk Kabinet Merah Putih (KMP) yang dipimpinnya.
Sebanyak 48 menteri, 5 kepala lembaga dan 56 wakil menteri yang telah dilantik.'
Dalam KMP, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.