Siap-siap, Mendikti Saintek Siapkan Metode Baru Pembelajaran di Perguruan Tinggi
Satryo Brodjonegoro mengatakan, perubahan metode pembelajaran ini diperlukan untuk mempersiapkan generasi muda di masa depan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyiapkan metode baru pembelajaran di perguruan tinggi.
Metode baru ini, kata Satryo, bakal mendorong penerus bangsa memiliki kemampuan berpikir kritis.
"Diperlukan suatu metode pembelajaran yang baru, we will transform our educational methodology, enggak bisa lagi memorizing tapi harus membuat anak-anak kita di semua ini itu punya critical thinking," kata Satryo dalam sambutannya pada Serah Terima Jabatan di Kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Satryo Brodjonegoro mengatakan, perubahan metode pembelajaran ini diperlukan untuk mempersiapkan generasi muda di masa depan.
Satryo mengatakan kemampuan ini untuk dalam menghadapi dunia kerja.
Rencananya, Satryo akan menerapkan pemberdayaan institusi pendidikan tinggi untuk berkembang.
"Kita beri mereka keluasan berkembang dan kita tahu juga setiap perguruan tinggi mempunyai keunikannya masing-masing itu kunci dari keberhasilan perguruan tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Banyak Nomenklatur Baru, Sejumlah Menteri Prabowo Bingung Berkantor Dimana
Satryo menambahkan, dirinya akan melanjutkan program kerja yang telah dikerjakan menteri pendahulunya, Nadiem Makarim. Ia menerangkan saat ini belum ada perubahan yang akan dialakukan.
"Saya akan melaksanakan yang telah digariskan oleh Pak Nadiem Makarim kemudian tidak ada perubahan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri, lima kepala lembaga, dan 56 wakil menteri pada hari ini, Senin (21/10/2024).
Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.