Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 114: Aktivitas Belajar 2.13

Simak kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 114.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 114: Aktivitas Belajar 2.13
Kemdikbud.go.id
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 114: Aktivitas Belajar 2.13 

TRIBUNNEWS.COM – Simak, berikut ini merupakan kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 114.

Pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 114 terdapat soal essay bab 2.

Dalam soal tersebut siswa diminta menjawab pertanyaan yang telah terlampir.

Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 114 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Berikut Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 114: Aktivitas Belajar 2.13

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Halaman 114

Aktivitas Belajar 2.13

BERITA REKOMENDASI

Kalian diberi dua kupon untuk berbicara (time token). Tiap-tiap kupon berisi pertanyaan atau perintah yang harus kalian jawab dengan durasi 30 detik. Ketika tiba giliran kalian, serahkan kupon kepada guru dan jawablah pertanyaan pada kupon selama 30 detik! Apabila waktu telah habis, kalian tidak boleh lagi berbicara. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada peserta didik lain untuk menggunakan kuponnya. Kalian dapat meminta bantuan teman untuk berbicara supaya dapat menghabiskan kupon.

Berikut contoh kupon berbicara. Pilihlah kupon berikut ini dan jawablah dalam waktu 30 detik.

Kupon 1: Jelaskan apakah yang dimaksud produk hukum itu!

Jawaban:

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 108: Uji Kompetensi 2.4 

Contoh produk hukum meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.


Kupon 2: Mengapa dalam suatu negara diperlukan peraturan perundang-undangan?

Jawaban :

Peraturan perundang-undangan diperlukan dalam suatu negara untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kestabilan sosial.

Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban warga negara serta memberikan pedoman hukum yang jelas dalam kehidupan bermasyarakat.

Tanpa peraturan perundang-undangan, negara akan mengalami kekacauan karena tidak ada aturan yang mengikat dan mengarahkan perilaku warga negara.

Kupon 3: Jelaskan hubungan antara Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945!

Jawaban :

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memiliki hubungan yang sangat erat, di mana Pancasila menjadi dasar filosofi atau ideologi negara, sedangkan UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi yang menjadi pedoman hukum tertinggi.

Pancasila tercermin dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dan nilai-nilainya menjadi dasar dalam penyusunan pasal-pasal konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kupon 4: Jelaskan apakah Pancasila dibentuk lebih awal ataukah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 lebih dahulu!

Jawaban :

Pancasila dibentuk lebih awal sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila sendiri  dibentuk lebih dahulu daripada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Pancasila pertama kali dirumuskan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 Mei 1945. Rumusan Pancasila tersebut kemudian disahkan

Setelah itu, Pancasila dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang diresmikan pada 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi pertama Indonesia.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas