Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban PMM, Apa Pengelolaan Kinerja Guru dalam Platform Merdeka Mengajar?

Berikut inilah contoh jawaban Platform Merdeka Mengajar (PMM) 'Apa pengelolaan kinerja guru dalam platform Merdeka Mengajar?'.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jawaban PMM, Apa Pengelolaan Kinerja Guru dalam Platform Merdeka Mengajar?
Canva/Tribunnews.com
Berikut inilah contoh jawaban Platform Merdeka Mengajar (PMM) 'Apa pengelolaan kinerja guru dalam platform Merdeka Mengajar?'. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh jawaban Platform Merdeka Mengajar (PMM) 'Apa pengelolaan kinerja guru dalam platform Merdeka Mengajar?'.

Adapun pertanyaan tersebut, termuat dalam Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Bapak/ibu guru diminta menjelaskan terkait pengelolaan kinerja guru dalam PMM.

Dalam artikel ini, contoh jawaban hanya sebagai panduan atau referensi bagi Bapak/Ibu Guru yang kesulitan menjawabnya.

Pertanyaan:

Apa pengelolaan kinerja guru dalam platform Merdeka Mengajar?

Contoh jawaban:

Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Pengelolaan Kinerja dirancang untuk dilakukan dalam dua siklus setiap tahunnya, dengan satu siklus berlangsung selama periode 6 bulan, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.

Berita Rekomendasi

Keuntungan utama adanya dua siklus dalam satu tahun adalah memberikan kesempatan untuk evaluasi berkala, pemantauan, dan peningkatan kinerja, baik bagi Guru maupun Kepala Sekolah.

Baca juga: PMM, Dalam Mewujudkan Pembelajaran yang Transformatif pada Projek Pembelajaran yang Akan Dilakukan

Tujuan yang ingin dicapai dari Pengelolaan Kinerja adalah mendukung Guru dan Kepala Sekolah melakukan peningkatan kinerja dengan lebih terfokus pada 1 indikator kinerja yang telah dipilih pada setiap siklusnya.

Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi ketentuan mengakses pengelolaan kinerja, Guru dan Kepala Sekolah akan mendapatkan manfaat yang signifikan ketika melibatkan diri dalam kegiatan Pengelolaan Kinerja.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh Kepala Sekolah dan Guru, sebagai berikut:

  • Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
  • Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

Baca juga: Jawaban PMM, Bagaimana Profil Pelajar Pancasila Dapat Terbangun dengan Konsisten?

Jawaban alternatif lainnya:

Pengelolaan kinerja guru dalam Platform Merdeka Mengajar bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemantauan dan evaluasi kinerja guru secara lebih terstruktur dan berbasis data.


Platform ini memungkinkan guru untuk meningkatkan kompetensi mereka, memperkuat praktik pengajaran, dan mendapatkan dukungan yang diperlukan dari berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, rekan sejawat, dan pihak lain yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Secara keseluruhan, Platform Merdeka Mengajar berfungsi tidak hanya sebagai alat untuk pengelolaan administrasi dan penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk mengembangkan kualitas profesional guru secara berkelanjutan, meningkatkan efektivitas pengajaran, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan menyenangkan bagi siswa.

*) Disclaimer: Contoh jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi Bapak/Ibu Guru untuk menghadapi pertanyaan terkait di Platform Merdeka Mengajar. Jawaban dapat disesuaikan dengan kondisi kegiatan pembelajaran masing-masing.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas