Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PMM, Apa Tujuan Utama dari Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan?

Kunci jawaban soal PMM, Apa tujuan utama dari pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab)?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PMM, Apa Tujuan Utama dari Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan?
Canva
Apa tujuan utama dari pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab)? 

TRIBUNNEWS.COM - Apa tujuan utama dari pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab)? Simak jawaban soal di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Bapak/Ibu Guru akan menemukan pertanyaan di atas ketika menjawab soal Post Test di PMM.

Jawaban soal PMM di artikel ini hanya berfungsi sebagai panduan bagi Bapak/Ibu Guru yang kesulitan menjawab pertanyaan tersebut di PMM.

Baca juga: PMM: Komunitas Mendukung Pengembangan Kompetensi Pembelajaran para Guru dengan Menjadi

Apa tujuan utama dari pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab)?

A. Meningkatkan kesejahteraan guru
B. Meningkatkan kompetensi guru secara profesional
C. Mengurangi beban kerja guru
D. Memperpanjang masa pengabdian guru

Jawaban: B

Penjelasan: PPG Daljab dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru dalam konteks yang lebih terarah dan relevan dengan tuntutan pendidikan di Indonesia.

*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan sebagai contoh ketika Bapak/Ibu Guru/Kepala Sekolah menghadapi pertanyaan serupa di Platform Merdeka Mengajar. Bapak/Ibu Guru/Kepala Sekolah dapat menjawab soal serupa dengan jawaban sesuai dengan kondisi masing-masing.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Platform Merdeka Mengajar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas