Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 46 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 2.3

Berikut adalah kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 46.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 46 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 2.3
Kemdikbud.go.id
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 46: Aktivitas 2.3 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 46.

Pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 46 terdapat soal essay bab 2.

Dalam soal tersebut siswa diminta menjawab pertanyaan yang telah terlampir.

Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 46 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Berikut Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 46: Aktivitas 2.3

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Kurikulum Merdeka Hal 46

Ayo Bereksplorasi

Berita Rekomendasi

Aktivitas 2.3

1. Adakah dasar hukum yang mengatur tentang amandemen UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban :

Dasar hukum yang mengatur tentang amandemen UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 adalah Pasal 37 UUD 1945.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 157 Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi 4.1

Melalui pasal ini, mayoritas anggota MPR diberikan kewenangan atau kehendak untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945.

Berdasarkan pasal tersebut, prosedur perubahan UUD 1945 diawali dengan adanya dukungan mayoritas dari anggota MPR. Usulan perubahan dapat dimasukkan dalam agenda sidang MPR jika minimal 1/3 anggotanya mengajukan permohonan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa anggota MPR tidak diperbolehkan mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 serta bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengamandemen UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban :

Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengamandemen UUD NRI Tahun 1945, yaitu:

Usulan perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Setiap usulan perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

3. Lembaga mana yang berwenang untuk mengamandemen UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban :

Lembaga mana yang berwenang untuk mengamandemen UUD NRI Tahun 1945.yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keduanya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengubah konstitusi negara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

4. Bagaimana pendapat kalian tentang adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban :

Menurut saya, pelaksanaan amandemen UUD NRI Tahun 1945 bukanlah persoalan mudah.

Namun, dengan adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945 diharapkan sistem pemerintahan dijalankan lebih demokratis dan mementingkan kepentingan bersama, bangsa dan negara dan bukan kepentingan kelompok, partai ataupun pejabat itu sendiri.

Rakyat perlu lebih kritis dan cerdas untuk menanggapi amandemen UUD NRI Tahun 1945 sehingga penyelewengan pasal-pasal yang menguntungkan satu pihak tetapi merugikan rakyat dapat dihindari.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas