Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 11 Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta hadirkan posko pelayanan untuk mengetahui info seputar KJP Plus dan KJMU. Simak lokasinya!

Penulis: Nurkhasanah
Editor: timtribunsolo
zoom-in Daftar 11 Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU DKI Jakarta
dok. Pemprov DKI Jakarta
KJP Plus Dinas Pendidikan DKI Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hadirkan posko pelayanan untuk mengetahui info seputar KJP Plus dan KJMU. Simak lokasinya! 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meluncurkan posko pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jaminan Mahasiswa Unggul (KJMU).

Posko pelayanan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai kedua program bantuan pendidikan tersebut.

Apa Itu KJP Plus dan KJMU?

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Program ini menyasar pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK dengan bantuan yang diberikan berkisar antara Rp 115 ribu hingga Rp 290 ribu per bulan.

Di sisi lain, KJMU ditujukan untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3, D4, atau S1.

Penerima manfaat KJMU berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 15 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU

Dengan banyaknya informasi yang beredar, seringkali terjadi ketidakselarasan informasi yang diterima oleh siswa atau orang tua terkait KJP Plus dan KJMU

Berita Rekomendasi

Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan posko pelayanan di sejumlah lokasi guna membantu warga mendapatkan informasi yang tepat terkait KJP Plus dan KJMU.

Berikut daftar lokasinya:

  1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
  2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok D lantai 8
  3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 11
  4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 8
  5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 3
  6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 4
  7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11
  8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11
  9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Kantor Walikota Jakarta Utara blok R lantai 2
  10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok P lantai 1
  11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu (rumah dinas atau transit guru)

Baca juga: Panduan Cek KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2024, Cukup Siapkan NIK Peserta Didik

Waktu Operasional Pelayanan KJP Plus dan KJMU

Adapun waktu operasional posko pelayanan KJP Plus dan KJMU dibuka pada:

  • Hari: Senin - Jumat
  • Waktu: 08.00 - 16.00 WIB

Bagaimana Jika Tidak Bisa Mengunjungi Posko Secara Langsung?

Jika Anda tidak dapat mengunjungi posko secara langsung, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan informasi secara online.

Anda bisa menghubungi nomor telepon 021-857-1012 atau melalui WhatsApp di 0852-1124-7089.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal bantuan KJP Plus dan KJMU, kujungi website resmi kjp.jakarta.go.id atau akun Instagram @upt.p4op.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga DKI Jakarta dapat lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan bantuan pendidikan yang diperlukan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas