Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Registrasi Akun SNPMB Siswa Dapat Dilakukan hingga 18 Januari 2025, Berikut Tahapan Selanjutnya

Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan 13-18 Januari 2025, ini cara registrasi, jadwal seleksi, hingga tahapan selanjutnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Registrasi Akun SNPMB Siswa Dapat Dilakukan hingga 18 Januari 2025, Berikut Tahapan Selanjutnya
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Logo SNBP. Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan 13-18 Januari 2025, ini cara registrasi, jadwal seleksi, hingga tahapan selanjutnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) siswa dapat dilakukan hingga 18 Januari 2025.

Registrasi akun SNPMB bisa dilakukan sejak 13 Januari 2025, lalu.

Registrasi akun merupakan syarat penting sebelum siswa melakukan pendafataran SNBP atau SNBT.

SNBP sendiri merupakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang diikuti oleh siswa SMA/SMK/MA.

Registrasi akun SNPMB untuk melakukan pendaftaran SNBP ini dapat dilakukan secara online.

Baca juga: Link Download Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2025 Format PDF

Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa 2025

  • Buka aplikasi registrasi akun SNPMB di https://reg snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

  • Kemudian klik 'Daftar Akun Siswa'

  • Berita Rekomendasi

    Lalu isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar

  • Berikutnya klik 'Selanjutnya'

  • Setelah itu masukkan email yang aktif, lalu klik kotak persetujuan

  • Klik 'Daftar' dan peserta akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktivasi akun melalui email

  • Lalu buka kotak masuk email, kemudian klik 'Verifikasi Email' untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi

  • Berikutnya masuk kembali ke laman registrasi, lalu login

  • Klik 'Perbarui Data' untuk validasi data

  • Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir sesuai ketentuan yang diminta pada portal SNPMB, pastikan data yang diisi sudah benar.
  • Kemudian laluklik kotak persetujuan
  • Terakhir pilih 'Simpan Permanen' dan unduh bukti registrasi akun SNPMB
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas