5 Fakta Ujian Nasional 2025 Kembali Digelar Dilengkapi Jadwal dan Pesertanya
Pemerintah mengumumkan Ujian Nasional (UN) kembali digelar pada tahun 2025. Ini jadwal dan siapa saja yang akan mengikuti UN.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan Ujian Nasional (UN) kembali digelar pada tahun 2025.
Sebelumnya, UN dihapus pada tahun 2021 di era Nadiem Makarim yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Saat itu, Nadiem Makarim menghapus UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN).
Empat tahun berselang, UN akan kembali dilaksanakan di era menteri yang baru yaitu Abdul Mu'ti.
Apa saja fakta-fakta yang perlu diketahui terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2025? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Jadwal Ujian Nasional 2025
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Prof Toni Toharudin menjelaskan, UN 2025 akan digelar November 2025.
Hanya saja untuk tahapan pertama, UN 2025 akan diikuti oleh siswa SMA, SMK, dan MA.
"Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025," kata Prof. Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Sayangnya, Toni tidak memberikan tanggal pasti terkait pelaksanaan UN 2025.
Sementara UN untuk siswa jenjang SMP dan SD sederajat akan digelar pada tahun depan yaitu 2026.
"Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kemendikdasmen Rampungkan 8 Kajian Pendidikan, dari Ujian Nasional, Kurikulum hingga PPDB
2. Peserta Ujian Nasional 2025
Peserta yang akan mengikuti UN 2025 adalah siswa di kelas tingkat akhir.
Misal UN 2025 jenjang SMA, SMK, dan MA, akan diikuti siswa kelas 12.
Sementara untuk jenjang SMP/MTs, Ujian Nasional akan dikuti siswa kelas 9.
Pun dengan jenjang SD/MI, di mana siswa kelas 6 juga akan melaksanakan UN.
3. Tidak Dilaksanakan Serentak
Toni menjelaskan pelaksanaan sistem Ujian Nasional tidak dilaksanakan secara serentak atau semua sekolah di Indonesia pada 2025.
Hanya sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi yang bisa menggelar UN.
Artinya, Ujian Nasional akan dilakukan secara bertahap.
Hal senada juga disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
"Penyelenggara ujian adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," tegas Abdul Mu'ti.
4. Tak Ada Lagi Kata 'Ujian'
Mu'ti juga memastikan, istilah "ujian" dipastikan tidak ada alias dihilangkan.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," katanya.
"Nah, kata penggantinya apa nanti tunggu sampai (aturan) terbit," tambahnya.
5. Mekanisme Pelaksanaan UN
Beberapa waktu lalu, Mu'ti sempat menekankan, ada perbedaan signifikan antara UN yang akan datang dengan sebelumnya.
"Kami telah mempertimbangkan berbagai pengalaman serta kekhawatiran masyarakat, dan pada akhirnya akan ada sistem evaluasi baru yang berbeda dari yang ada sebelumnya," kata Abdul Mu'ti, pada Selasa (31/12/2024) lalu.
"Untuk detail sistem evaluasi baru ini, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman selanjutnya," tuturnya.
Ia menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan.
Hanya saja, Mu'ti meminta masyarakat menunggu terkait mekanisme pelaksanaan UN yang ditargetkan akan diumumkan sebelum Idul Fitri 2025.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar."
"Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucap Mu'ti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.