Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 Diundur, Simak Jadwal Terbarunya

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 diundur menjadi 10 Februari sampai 6 Maret 2025.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
zoom-in Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 Diundur, Simak Jadwal Terbarunya
span.ptkin.ac.id
ILUSTRASI PMB PTKIN 2025 - Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 diundur menjadi 10 Februari sampai 6 Maret 2025. PMB PTKIN dibuka melalui dua jalur yakni SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN. (span.ptkin.ac.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) mengumumkan perubahan jadwal Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2025.

Perubahan jadwal SPAN-PTKIN 2025 disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor B-047/PMB-PTKIN/I/2025. 

Dalam surat tersebut, perubahan jadwal SPAN-PTKIN 2025 dilakukan karena banyaknya sekolah yang mengajukan perpanjangan pengisian PDSS dan e-rapor serta untuk memberi kesempatan bagi sekolah yang belum terdaftar. 

Periode pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 diundur menjadi 10 Februari 2025 yang semula 1 Februari 2025.

Sementara itu, jadwal pengumuman hasil seleksi dan proses verifikasi atau daftar ulang tidak mengalami perubahan. 

Selengkapnya, simak jadwal SPAN-PTKIN 2025 terbaru di bawah ini. 

Jadwal SPAN-PTKIN 2025

  • Pendaftaran PDSS:6 Januari - 7 Februari 2025
  • Pengisian/Verifikasi/Finalisasi PDSS: 6 Januari - 8 Februari 2025
  • Pendaftaran (siswa): 10 Februari - 6 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025
  • Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN

Ketentuan Umum dan Persyaratan SPAN-PTKIN 2025

Ketentuan Umum:

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Rekomendasi Untuk Anda

Syarat Siswa Pendaftar

  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Baca juga: Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru UI 2025, Lengkap Semua Jenjang dan Jalur Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025

Pendaftaran Satuan Pendidikan 

  1. Akses laman https://pdss.ptkin.ac.id;
  2. Input NPSN; 
  3. Registrasi akun sekolah di PDSS dengan cek Data Sekolah, Imput Email Sekolah, Email Kepala Sekolah, No WhatsApp Kepala Sekolah;
  4. Validasi Akun akan dikirim ke Email Sekolah dan Kepala Sekolah; 
  5. Login pada pdss.ptkin.ac.id menggunakan akun yang diperoleh sebelumnya; 
  6. Cek data siswa kelas 12 serta Input Nilai dan KKM; 
  7. Selesai. 

Pendaftaran Siswa

  1. Registrasi menggunakan NISN, NPSN, dan email aktif siswa;
  2. Validasi akun akan dikirim ke email siswa; 
  3. Selanjutnya, login pada laman siswa.ptkin.ac.id
  4. Cek data dan nilai rapor siswa (Hubungi Operator Sekolah jika ada data atau nilai yang salah); 
  5. Unggah rapor kelas 10, 11, dan 12 serta prestasi tambahan; 
  6. Pilih program studi;
  7. Terakhir, cetak bukti pendaftaran. 

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas