Lowongan Magang Kemenkeu 2025 Periode 2 Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut syarat dan cara daftar lowongan magang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025 periode 2.
Tayang:
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Nuryanti
Tangkapan layar laman https://magang.kemenkeu.go.id
LOWONGAN MAGANG KEMENKEU - Tangkapan layar laman https://magang.kemenkeu.go.id pada Senin (31/3/2025). Foto ini menunjukkan lowongan magang Kemenkeu 2025 periode 2. Kementerian Keuangan membuka kembali lowongan magang untuk mahasiswa dalam periode 2.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar lowongan magang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025 periode 2.
Kementerian Keuangan Kembali membuka program magang regular untuk periode 2 2025.
Magang Kemenkeu dibuka untuk mahasiswa aktif dengan minimal semester 3.
Pendaftaran magang Kemenkeu dibuka mulai besok, 1 April 2025.
Adapun pendaftaran magang Kemenkeu dapat dilakukan secara online melalui laman https://magang.kemenkeu.go.id.
Syarat Daftar Magang Kemenkeu Periode 2
- Merupakan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi di Indonesia minimal semester 3 (disesuaikan dengan persyaratan tiap posisi) dengan IPK 3.00 pada skala 4.00.
- Bersedia menjalani program magang secara Work From Office (WFO) sesuai dengan jadwal dan durasi yang telah ditentukan.
Dokumen yang Diperlukan
- Surat Pengantar Perguruan Tinggi
- Essay Magang (s/id/EsaiMagangKemenkeu)
Baca juga: Beasiswa Astra1st Dibuka untuk Mahasiswa S1 Semester 4 dan 6, Bisa Magang 5 Bulan
- Daftar Riwayat Hidup
- Transkrip Nilai Terakhir
- Pas Foto
Cara Daftar
- Buka laman https://magang.kemenkeu.go.id
- Kemudian klik 'Daftar' pada halaman Utama
- Kemudian isi dan lengkapi data diri
- Unggah berkas persyaratan
- Selanjutnya, tambah usulan tempat magang
- Pastikan data diisi dengan baik dan benar
- Jika sudah, kirim data untuk mengirimkan usulan magang di Kementerian Keuangan
Jadwal Pendaftaran Magang Kemenkeu 2025 Periode 2
- Pendaftaran: 1 - 30 April 2025
- Seleksi: 1 - 20 Mei 2025
- Pengumuman: 21 - 31 Mei 2025
- Mulai magang: 1 Juni 2025
(Tribunnews.com/Farrah)
Berita Populer
Baca tanpa iklan