Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Aturan Pas Foto dan Swafoto Sekolah Kedinasan: Format, Ukuran, dan Tips Upload

Berikut adalah aturan pas foto dan swafoto berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aturan Pas Foto dan Swafoto Sekolah Kedinasan: Format, Ukuran, dan Tips Upload
Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Jumat (20/6/2025). Aturan Pas Foto dan Swafoto Sekolah Kedinasan: Format, Ukuran, dan Tips Upload 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 dijadwalkan akan dibuka pada Sabtu, 29 Juni 2025. 

Meski hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait aturan teknis tahun ini, calon pendaftar sebaiknya mulai bersiap sejak dini. 

Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah aturan mengenai pas foto dan swafoto, yang kerap menjadi penyebab berkas dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Sebagai panduan awal, berikut adalah aturan pas foto dan swafoto berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024, yang kemungkinan besar tidak jauh berbeda dengan ketentuan tahun ini.

1. Aturan Pas Foto

Semua peserta wajib mengunggah pas foto dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Latar belakang merah
  • Format file JPG
  • Ukuran file minimal 120 KB dan maksimal 200 KB

Gunakan foto formal terbaru dengan pencahayaan cukup dan ekspresi netral. Jangan gunakan filter atau efek yang mengubah tampilan asli wajah.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Transportasi Udara Jalur Polbit Kemenhub 2025

2. Ketentuan Swafoto dengan KTP dan Kartu Akun

Calon peserta juga diwajibkan mengunggah swafoto (selfie) sambil memegang KTP (atau Surat Keterangan Perekaman Dukcapil) dan Kartu Informasi Akun SSCASN-Dikdin dengan ketentuan:

  • Posisi melebarkan kamera (landscape)
  • Format JPEG, ukuran maksimal 200 KB
  • Jika Kartu Akun belum dicetak, klik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun"
Rekomendasi Untuk Anda

Pastikan pas foto sudah terunggah sebelum mencetak kartu akun. Pegang KTP dan kartu akun dengan jelas dan sejajar kamera agar mudah terbaca.

3. Ketentuan Swafoto dengan Wajah Jelas

Selain swafoto dengan dokumen, peserta juga wajib unggah swafoto wajah jelas dengan aturan:

  • Menggunakan kamera dalam posisi landscape
  • Wajah terlihat jelas, tidak boleh blur atau gelap
  • Tidak ada wajah lain yang tertangkap di kamera
  • Klik “Ambil Foto” jika hasil sudah sesuai, lalu klik “Simpan Foto”

Gunakan latar belakang polos dan ambil foto di tempat yang cukup terang agar wajah tampak maksimal.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas