Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lolos SMUP Unpad 2025? Ini Cara Daftar Ulangnya

Bagi peserta yang dinyatakan lolos SMUP Unpad 2025, ada beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan untuk proses daftar ulang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lolos SMUP Unpad 2025? Ini Cara Daftar Ulangnya
smup.unpad.ac.id
SMUP UNPAD 2025 - Tangkapan layar website SMUP UNPAD diambil pada Kamis (29/5/2025). Bagi peserta yang dinyatakan lolos SMUP Unpad 2025, ada beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan untuk proses daftar ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) 2025 resmi diumumkan hari ini, Sabtu, 28 Juni 2025 di laman pengumuman.unpad.ac.id 

Pengumuman ini mencakup seluruh jalur mandiri yang dibuka Unpad, yaitu:

  • Seleksi Mandiri – UTBK dan Rapor
  • Seleksi Mandiri – Ujian SMUP
  • Seleksi Mandiri – Minat dan Bakat / Prestasi Non Akademik

Bagi peserta yang dinyatakan lolos SMUP Unpad 2025, ada beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan untuk proses daftar ulang.

Cara Daftar Ulang SMUP Unpad 2025

1. Cek Pengumuman Kelulusan

  • Akses laman: https://pengumuman.unpad.ac.id/
  • Login menggunakan akun SMUP masing-masing.
  • Lihat hasil seleksi SMUP Unpad 2025 di dashboard akun.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman SMUP Unpad 2025, Akses di pengumuman.unpad.ac.id

2. Pengisian Biodata

Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa wajib mengisi biodata secara online di laman resmi SMUP Unpad.

Data yang diisi harus sesuai dengan dokumen asli.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Daftar Ulang dan Pembayaran UKT

Ikuti jadwal resmi untuk proses daftar ulang dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Jadwal dan tata cara lengkap tersedia di laman pengumuman masing-masing peserta.

4. Verifikasi Dokumen

Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.

Pastikan semua dokumen sesuai ketentuan yang diminta oleh Unpad.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas