Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

11 Dokumen Wajib Daftar Ulang STIN 2025: Surat Lamaran hingga Foto Orang Tua/Wali

Calon Taruna dan Taruni STIN yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti proses daftar ulang sebelum resmi menjadi bagian dari keluarga besar STIN. 

zoom-in 11 Dokumen Wajib Daftar Ulang STIN 2025: Surat Lamaran hingga Foto Orang Tua/Wali
Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (1/7/2025). Berikut ini 11 dokumen wajib untuk daftar ulang STIN 2025. 

TRIBUNNEWS.COM -  Calon Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti proses daftar ulang sebelum resmi menjadi bagian dari keluarga besar STIN

Dalam proses ini, ada sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan dan dibawa.

Semua dokumen dapat diunduh formatnya melalui laman resmi pendaftaran https://ptb.stin.ac.id setelah melakukan registrasi.

Berikut adalah 11 dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang STIN tahun 2025:

a. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. 

b. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. 

c. Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan Intansi Lain setelah lulus dari Taruna/i. 

d. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

e. Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024 sebanyak 2 lembar.

f. Fotokopi Rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2025, semester 1 s/d semester 6 sebanyak 2 rangkap.

g. Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2025.

Baca juga: Cara Daftar STIN 2025 di dikdin.bkn.go.id dan ptb.stin.ac.id

h. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.

i. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.

j. Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:

1) Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).

2) Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.

3) Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.

k. Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas