Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

2 Penyebab Utama TMS Sekolah Kedinasan Kemenhub: Cek Dokumenmu

Berdasarkan data sementara, dua penyebab utama peserta dinyatakan TMS Sekolah Kedinasan Kemenhub.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in 2 Penyebab Utama TMS Sekolah Kedinasan Kemenhub: Cek Dokumenmu
Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN - Grafis dibuat di Canva Premium pada Kamis (10/7/2025). 2 Penyebab Utama TMS Sekolah Kedinasan Kemenhub: Cek Dokumenmu 

TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berlanjut. 

Namun, hingga saat ini, masih banyak peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi. 

Berdasarkan data sementara, dua penyebab utama peserta dinyatakan TMS adalah karena tidak melampirkan nilai ijazah dan pakta integritas yang tidak sesuai ketentuan.

1. Tidak Melampirkan Nilai Ijazah

Kesalahan yang paling banyak ditemukan adalah peserta hanya mengunggah ijazah tanpa memperhatikan kelengkapan isi dokumen tersebut, khususnya nilai-nilai yang tercantum di dalamnya.

Padahal, dalam ketentuan resmi, peserta wajib mengunggah ijazah lengkap beserta nilai yang dapat dibaca dengan jelas. 

Ketidaklengkapan ini membuat verifikator tidak bisa memastikan kelulusan akademik peserta, sehingga langsung digolongkan sebagai TMS.

2. Pakta Integritas Tidak Sesuai Ketentuan

Kesalahan lain yang juga banyak ditemukan adalah dokumen pakta integritas yang tidak memenuhi format standar. 

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa peserta menggunakan template sendiri, ada yang tidak memberikan tanda tangan, bahkan ada pula yang tidak menyertakan dokumen tersebut sama sekali.

Padahal, pakta integritas adalah dokumen penting yang menyatakan kesanggupan peserta untuk mematuhi seluruh ketentuan seleksi dan menjalani pendidikan dengan integritas tinggi. 

Baca juga: Medan Tempur di Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan

Format dan isi pakta integritas telah ditentukan secara resmi oleh panitia, sehingga penyimpangan apa pun akan dianggap tidak sah.

Untuk itu, penting bagi peserta untuk memastikan:

  • Dokumen diunggah dalam format yang jelas dan terbaca.
  • Seluruh bagian wajib, seperti nilai pada ijazah dan tanda tangan pada pakta integritas, tidak terlewatkan.
  • Dokumen menggunakan template yang telah disediakan resmi oleh panitia.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas