Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

6 Tips Hindari TMS Saat Daftar Sekolah Kedinasan 2025

Hingga 12 Juli 2025, tercatat sudah 1.475 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 6 Tips Hindari TMS Saat Daftar Sekolah Kedinasan 2025
Tangkapan Layar Instagram @bkngoidofficial
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Tangkapan Layar Instagram @bkngoidofficial. 6 Tips Hindari TMS Saat Daftar Sekolah Kedinasan 2025 

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun ajaran 2025 masih dibuka hingga Kamis, 18 Juli 2025, sesuai jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara itu, proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 21 Juli 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada 22–24 Juli 2025.

Namun hingga 12 Juli 2025, tercatat sudah 1.475 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi

Angka ini menunjukkan bahwa kesalahan dalam pengunggahan dokumen masih menjadi masalah serius.

Jumlah Peserta TMS per Instansi

Berdasarkan data BKN, berikut adalah rincian peserta TMS dari tujuh instansi sekolah kedinasan:

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 277 peserta TMS
  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 38 peserta TMS
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 16 peserta TMS
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 304 peserta TMS
  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 229 peserta TMS

Baca juga: Peluang Lolos Sekolah Kedinasan 2025: Mana yang Pesaingnya Paling Sedikit?

  • Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 611 peserta TMS
  • Politeknik Statistika STIS: 0 peserta TMS (karena proses verifikasi belum dilakukan)

6 Cara Agar Tidak TMS Saat Daftar Sekolah Kedinasan

Agar tidak mengalami kegagalan di tahap awal ini, berikut enam hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Unggah Pas Foto yang Sesuai

Kesalahan umum: Mengunggah file selain foto formal, seperti KTP atau surat pernyataan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tips:

  • Gunakan pas foto formal berlatar merah atau biru (sesuai ketentuan instansi).
  • Pakaian rapi, tanpa aksesoris mencolok.
  • Format file: .jpg atau .jpeg.

2. Perhatikan Dokumen Identitas

Kesalahan umum: File yang diunggah bukan KTP/KK/KIA atau NIK tidak sesuai.

Tips:

  • Unggah dokumen resmi dan sah.
  • Pastikan NIK diisi dengan benar, cocok dengan yang tercantum di dokumen.

3. Pastikan Nilai dan Ijazah Sesuai

Kesalahan umum: Tidak menyertakan nilai, atau nilai diinput tidak sama dengan dokumen asli.

Tips:

  • Cek kembali nilai rata-rata minimal yang disyaratkan instansi.
  • Pastikan file terbaca jelas dan tidak buram.

4. Unggah Bukti Pembayaran Resmi

Kesalahan umum: Struk kosong, bukti transfer tanpa nama, atau ke rekening yang salah.

Tips:

  • Simpan bukti asli dari bank/aplikasi.
  • Pastikan nama, nominal, dan tujuan transfer sesuai ketentuan.

5. Jangan Lupa Pakta Integritas

Kesalahan umum: Pakta integritas tidak dimaterai, tidak ditandatangani, atau diubah isinya.

Tips:

  • Gunakan template resmi dari instansi.
  • Lengkapi dengan materai dan tanda tangan pendaftar serta orang tua/wali.

6. Periksa Tinggi Badan

Kesalahan umum: Tinggi badan tidak memenuhi syarat.

Tips:

  • Cek ketentuan tinggi badan dari masing-masing sekolah.
  • Misalnya: Minimal 160 cm (pria), 155 cm (wanita).
  • Ukur tinggi badan secara akurat dan terbaru.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas