Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beasiswa IASP 2026 bagi Dosen, Kuliah S3 Gratis di Austria, Batas Pendaftaran 1 Maret 2026

Kemendiktisaintek buka Beasiswa IASP 2026 bagi dosen tetap, kesempatan kuliah S3 gratis di Austria, batas pendaftaran 1 Maret 2026. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
zoom-in Beasiswa IASP 2026 bagi Dosen, Kuliah S3 Gratis di Austria, Batas Pendaftaran 1 Maret 2026
Grid.ID/istimewa
BEASISWA PENDIDIKAN - Ilustrasi beasiswa. Kemendiktisaintek buka Beasiswa IASP 2026 bagi dosen tetap, kesempatan kuliah S3 gratis di Austria, batas pendaftaran 1 Maret 2026.  
Ringkasan Berita:
  • Kemendiktisaintek buka Beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. 
  • Program beasiswa terbuka bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek
  • Batas pendaftaran Beasiswa IASP 2026 pada 1 Maret 2026. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuka Beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) tahun 2026. 

Beasiswa IASP memberikan kesempatan untuk menempuh studi program doktoral (S3) di Austria secara gratis.

Program beasiswa ini merupakan bantuan pendidikan dengan skema pendanaan bersama antara pemerintah Indonesia dengan Austria

Beasiswa IASP 2026 terbuka bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek

Syarat usia maksimal pendaftar yakni 35 tahun. 

Periode pendaftaran Beasiswa IASP 2026 dibuka hingga 1 Maret 2026. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman beasiswadosen.kemdikbud.go.id

Baca juga: Beasiswa Sekolah Cendekia BAZNAS 2026-2027, Simak Syarat Seleksi Pendaftaran SCB

Syarat dan Ketentuan Beasiswa IASP 2026

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip unggahan akun Instagram resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur (LLDIKTI7), berikut ini persyaratan dan ketentuan pendaftaran Beasiswa IASP 2026:

  1. Berstatus dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  2. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  3. Memiliki surat izin dari pemimpin perguruan tinggi asal (untuk dosen PTN) dan/atau dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah masing-masing (untuk dosen PTS)
  4. Belum memiliki gelar doktor dan tidak sedang menempuh pendidikan jenjang doktor (on-going)
  5. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan skor minimal, yaitu: TOEFL iBT 90; atau TOEFL ITP 550; atau IELTS 6,5, yang masih berlaku (maksimal dua tahun terakhir)
  6. Mempunyai usulan penelitian (research proposal) 5-10 halaman yang telah disetujui calon pembimbing/supervisor di perguruan tinggi Austria
  7. Usia maksimal 35 tahun (pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran)
  8. Memiliki Curriculum Vitae (CV) dalam bahasa Inggris
  9. Memiliki dua buah surat rekomendasi akademik berbahasa Inggris (contoh: dari pembimbing magister atau atasan langsung
  10. Memiliki paspor yang masih berlaku (minimal 1 tahun)
  11. Memiliki Letter of Acceptance (LOA) yang masih berlaku dan tidak bersyarat (unconditional) dari perguruan tinggi tujuan atau dari calon pembimbing/supervisor di perguruan tinggi tujuan
  12. Memiliki ijazah dan transkrip nilai pendidikan program magister (dalam bahasa Inggris) sesuai aslinya
  13. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah
  14. Pelamar yang berstatus suami/istri dan memiliki bidang keilmuan yang sama, tidak diperkenankan melamar pada perguruan tinggi yang sama dan/atau dibimbing oleh supervisor yang sama

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa IASP 2026 dapat dilihat pada laman https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id atau https://grants.at/en/.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas