Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Punya Nilai TKA, Apakah Siswa Bisa Daftar SNBP 2026? Ini Penjelasannya

SNBP 2026 menetapkan ketentuan baru berupa kewajiban memiliki nilai TKA sebagai syarat umum pendaftaran, sesuai pernyataan resmi Tim SNPMB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tidak Punya Nilai TKA, Apakah Siswa Bisa Daftar SNBP 2026? Ini Penjelasannya
YouTube SNPMB ID
PENDAFTARAN SNBP 2026 - Tangkapan layar tanggal penting SNBP 2026 diambil dari YouTube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025). SNBP 2026 menetapkan ketentuan baru berupa kewajiban memiliki nilai TKA sebagai syarat umum pendaftaran, sesuai pernyataan resmi Tim SNPMB. 
Ringkasan Berita:
  • SNBP 2026 merupakan jalur seleksi masuk PTN berbasis rapor dan prestasi, yang dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir dengan prestasi unggul.
  • Sekolah wajib terdaftar dengan NPSN dan mengisi nilai siswa eligible di PDSS agar dapat mengikutsertakan siswa dalam SNBP.
  • SNBP 2026 menetapkan ketentuan baru berupa kewajiban memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat umum pendaftaran, sesuai pernyataan resmi Tim SNPMB.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), banyak siswa kelas 12 mulai bertanya-tanya mengenai syarat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah siswa yang tidak memiliki nilai TKA tetap bisa mendaftar SNBP 2026?

SNBP merupakan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri menggunakan rapor dan prestasi akademik serta nonakademik siswa.

Jalur ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.

Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Terdapat ketentuan baru pada SNBP 2026, yakni siswa wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Rekomendasi Untuk Anda

Dilansir dari laman pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id, TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Ketentuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025).

Menurut Eduart Wolok, memiliki nilai TKA adalah salah satu ketentuan umum untuk ikut SNBP.

"Nilai TKA harus dimiliki siswa untuk ikut SNBP ya. Harus memiliki nilai TKA," kata Eduart .

Selengkapnya, inilah ketentuan umum lengkap beserta jadwal pendaftaran pelaksanaan SNBP 2026 yang dilansir dari snpmb.id:

Baca juga: Tahapan Pendaftaran SNBP 2026, Registrasi Akun SNPMB Sekolah Dimulai Hari Ini, 5 Januari 2026

Ketentuan Umum

Berikut ketentuan umum pelaksanaan SNBP 2026:

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus: mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
  5. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  6. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  7. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  8. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  9. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah, Siswa Pendaftar dan Pemeringkatan Siswa

Adapun persyaratan sekolah, siswa pendaftar dan ketentuan pemeringkatan siswa dalam pelaksanaan SNBP 2026, sebagai berikut:

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  2. Menggunakan kurikulum nasional

Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Pemeringkatan Siswa

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.

Komponen dan Tahapan Seleksi

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:

  1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) minimal 50 persen.
  2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50 persen (lima puluh persen).
  3. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
  2. Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.

Jadwal SNBP 2026

  • Pengumuman Kuota Sekolah : 29 Desember 2025
  • Masa Sanggah : 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah : 05 – 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh Sekolah : 05 Januari – 02 Februari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa : 12 Januari – 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP : 03 - 18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP : 31 Maret 2026
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP : 03 Februari - 30 April 2026

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas