8 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Unggah Portofolio SNBP 2026
Portofolio wajib untuk peserta SNBP 2026 bidang Seni dan Olahraga, dokumen portofolio harus lengkap dan valid, mencantumkan nama hingga NISN.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Portofolio wajib untuk peserta SNBP 2026 bidang Seni dan Olahraga, sesuai ketentuan program studi, menggunakan template resmi yang disediakan.
- Dokumen portofolio harus lengkap dan valid, mencantumkan nama, NISN, data keterampilan, prestasi, dan surat pernyataan keaslian karya.
- Satu jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi, jika memilih dua program studi berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, wajib unggah portofolio terpisah untuk masing-masing prodi.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (3/2/2026).
Dalam pendaftaran SNBP 2026, portofolio menjadi salah satu komponen penting yang dinilai panitia seleksi.
Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur bidang Seni dan Olahraga wajib menyertakan portofolio sebagai salah satu persyaratan utama.
Setiap portofolio memiliki persyaratan berbeda, sehingga calon mahasiswa perlu memperhatikan panduan dengan seksama.
Berdasarkan Panduan Umum Penyusunan Dokumen Portofolio SNBP 2026, peserta wajib menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, untuk kepentingan penilaian portofolio tahun 2026.
Apabila peserta tidak menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, dokumen portofolio yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.
Berikut daftar 11 kelompok portofolio SNBP 2026:
- Portofolio Olahraga (OR), untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
- Portofolio Seni Rupa, Desain dan Kriya (SRDSKR), untuk peserta yang memilih program studi Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk/Desain Produk Industri serta Program Diploma dalam bidang Seni Rupa, Desain dan Kriya (Batik, Kriya Logam, Kriya Kayu, dsb).
- Portofolio Tari (TARI), untuk peserta yang memilih program studi Tari, atau Pendidikan Tari.
- Portofolio Musik (MUSIK), untuk peserta yang memilih program studi Musik, atau Pendidikan Musik.
- Portofolio Seni Karawitan (KAR), untuk peserta yang memilih program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
- Portofolio Etnomusikologi (ETNO), untuk peserta yang memilih program studi Etnomusikologi.
- Portofolio Teater (TEATER), untuk peserta yang memilih program studi Teater.
- Portofolio Fotografi (FOTO), untuk peserta yang memilih program studi Fotografi.
- Portofolio Film dan Televisi (FTV), untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi.
- Portofolio Seni Pedalangan (DALANG), untuk peserta yang memilih progam studi Seni Pedalangan.
- Portofolio SenDraTaSik (SDRTSK), untuk peserta yang memilih program studi Sendratasik, Seni Pertunjukan, Pendidikan Sendratasik, atau Pendidikan Seni Pertunjukan.
Baca juga: Ketentuan Pilih Prodi, Bolehkah Memilih Program Studi Lintas Jalur pada SNBP 2026? Ini Penjelasannya
Selain itu, panitia SNPMB juga memberikan catatan khusus dalam ketentuan unggah portofolio pada SNBP 2026.
Catatan ini menjadi penting bagi para pendaftar SNBP yang memilih bidang Seni dan Olahraga.
Berikut beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan saat unggah portofolio pada SNBP 2026:
8 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Unggah Portofolio SNBP 2026
- Seluruh dokumen portofolio peserta wajib mencantumkan Nama Lengkap dan NISN, kecuali dimintakan informasi tambahan lainnya seperti misalnya foto diri seluruh badan atau identitas sekolah.
- Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
- Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum. Contoh: Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).
- Data tes keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya.
- Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
- Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah satu raihan prestasi yang dianggap terbaik.
- Data Kesehatan Umum untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
- Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.
Informasi selengkapnya terkait ketentuan dokumen portofolio per bidang >>> di Sini.
Jadwal SNBP 2026
- Pengumuman Kuota Sekolah : 29 Desember 2025
- Masa Sanggah : 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah : 05 – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh Sekolah : 05 Januari – 02 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP : 03 - 18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP : 31 Maret 2026
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP : 03 Februari - 30 April 2026
(Tribunnews.com/Latifah)