Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Ulang UPI Jalur SNBP 2026, Catat Tanggal Pentingnya

Simak cara daftar ulang peserta yang dinyatakan lolos SNBP 2026 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), catat tanggal pentingnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Daftar Ulang UPI Jalur SNBP 2026, Catat Tanggal Pentingnya
commons.wikimedia.org
PENERIMAAN MAHASISWA BARU - Potret kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Simak cara daftar ulang peserta yang dinyatakan lolos SNBP 2026 di UPI, catat tanggal pentingnya. 
Ringkasan Berita:
  • Hasil SNBP 2026 telah diumumkan pada Selasa (31/3/2026). 
  • Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah mengumumkan tahapan registrasi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP 2026. 
  • Peserta wajib melengkapi biodata, melakukan pembayaran uang kuliah, hingga pengisian rencana studi.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah diumumkan pada Selasa (31/3/2026). 

SNBP merupakan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) menggunakan rapor dan prestasi akademik serta nonakademik siswa. 

Pengumuman SNBP 2026 dapat dilihat melalui laman pengumuman-snbp.snpmb.id.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.

Proses daftar ulang ini memiliki jadwal dan prosedur yang harus dipatuhi agar status sebagai mahasiswa resmi dapat terkonfirmasi.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah mengumumkan tahapan registrasi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP 2026. 

Peserta wajib melengkapi biodata, melakukan pembayaran uang kuliah, hingga pengisian rencana studi.

Rekomendasi Untuk Anda

Selengkapnya, simak tahapan registrasinya di bawah ini.

Baca juga: Biaya Kuliah ITB Jalur SNBP 2026, Cek Jadwal Pembayarannya

Tahapan Registrasi Calon Mahasiswa Baru UPI Jalur SNBP 2026

  1. Calon mahasiswa baru UPI yang Lulus SNBP Tahun 2026 wajib melengkapi Biodata melalui laman https://e-form.upi.edu dan mengisi Surat Pernyataan yang tersedia pada laman https://pmb.upi.edu. Dokumen ini kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa, dipindai, dan disatukan dalam satu file (format pdf) dengan hasil pelengkapan Biodata, dan diunggah secara daring (online) melalui laman https://e-form.upi.edu pada tanggal 6 – 20 April 2026. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti surat pernyataan dan hasil pelengkapan Biodata tersebut. Calon mahasiswa yang tidak mengunggah surat pernyataan dan hasil pelengkapan Biodata sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  2. Seluruh Calon Mahasiswa Baru, selain Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang telah dinyatakan lolos, wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia jalur SNBP Tahun Akademik 2026/2027.
  3. Informasi tentang besaran UKT, Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://e-form.upi.edu dengan memasukan nomor seleksi masing-masing pada tanggal 27 April 2026. VA yang didapatkan, berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, diharuskan men-generate kembali VA yang baru.
  4. Pembayaran UKT dilakukan mulai tanggal 27 April – 11 Mei 2026 dengan mengikuti tata cara pembayaran yang tercantum pada laman https://e-form.upi.edu. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.
  5. Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP dan telah dinyatakan lolos untuk mendapatkan Pendanaan Pendidikan KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI. Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan Biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan biaya pendidikan bagi yang tidak lolos.
  6. Verifikasi awal data calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30 Mei - 3 Juni 2026 melalui hasil pengisian Biodata Peserta pada laman https://e-form.upi.edu. Calon Mahasiswa tidak diwajibkan hadir luring (secara fisik) di Kampus UPI saat proses verifikasi dilakukan.
  7. Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 10-20 Juli 2026. Sebelum melakukan Pengisian IRS, mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman https://student.upi.edu. Perkuliahan akan dimulai pada 24 Agustus 2026, setelah sebelumnya mengikuti Masa Orientasi Kampus dan Kuliah.
  8. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman
    https://e-form.upi.edu.

Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan mahasiswa baru UPI 2026 dalam dilihat pada laman pmb.upi.edu.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas