SPMB Kota Surabaya 2026 Jenjang TK, Seleksi Tanpa Tes Akademik
SPMB Kota Surabaya untuk jenjang TK akan dibuka pada 2-4 Juni 2026. Orang tua dapat mempersiapkan syarat pendaftaran sejak saat ini.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Dinas Pendidikan Surabaya membuka SPMB TK Negeri 2026 secara online pada 2-4 Juni 2026 melalui jalur reguler dan inklusi.
- Tiga sekolah yang membuka pendaftaran ialah TK Negeri Pembina I, TK Negeri Pembina II, dan TK Negeri Bung Karno.
- Seleksi dilakukan tanpa tes akademik dan calon murid wajib memenuhi syarat usia serta domisili Kota Surabaya. Pengumuman final hasil seleksi dijadwalkan pada 10 Juni 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendidikan Kota Surabaya menginformasikan mengenai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Taman Kanak-kanak (TK) tahun 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online pada 2-4 Juni 2026 melalui jalur reguler dan inklusi.
Terdapat tiga TK negeri di Kota Surabaya yang membuka SPMB 2026 yaitu TK Negeri Pembina I, TK Negeri Pembina II, dan TK Negeri Bung Karno.
Ketiga sekolah tersebut menyediakan kuota jalur reguler dan inklusi untuk kelompok usia tertentu.
Dikutip dari laman resmi, berikut informasi selengkapnya mengenai SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK.
Jadwal:
- Pendaftaran: 2-4 Juni 2026 (pukul 00.01-23.59 WIB, Online)
- Verifikasi: 2-4 Juni 2026 (pukul 08.00-14.00 WIB, Online)
- Pengumuman dan Perangkingan: 5 Juni 2026 (pukul 00.00 WIB, Online)
- Daftar Ulang: 5 Juni 2026 (pukul 08.00-12.00 WIB, Offline)
- Pemenuhan Kuota: 6 Juni 2026 (pukul 12.00-16.00 WIB, Online)
- Verifikasi Berkas Administrasi: 6 Juni 2026 (pukul 08.00-16.00 WIB, Online)
- Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 8-9 Juni 2026 (pukul 08.00-16.00 WIB, Offline)
- Pengumuman Final: 10 Juni 2026 (pukul 08.00-10.00 WIB, Online).
Baca juga: SPMB Jatim 2026 Dibuka, Ini Cara Pengisian Nilai Rapor di Rapor.spmb.jatimprov.go.id
Persyaratan Umum:
- Calon Murid adalah warga Kota Surabaya dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya.
- Nomor Induk Kependudukan Calon Murid Baru Taman Kanak-Kanak Negeri harus yang tercatat dalam Kartu Keluarga.
- Calon Murid Baru Taman Kanak Kanak (TK) Negeri harus memenuhi usia sebagai berikut:
- paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A; dan
- berusia diatas 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B.
- Calon Murid Baru Kelompok Bermain (KB) Negeri harus memenuhi usia sebagai berikut:
- Paling rendah 2 (dua) tahun dan paling tinggi 3 (tiga) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A; dan
- Berusia diatas 3 (tiga) tahun dan paling tinggi 4 (empat) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B
- Calon Murid Baru Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri harus memenuhi usia sebagai berikut:
- Paling rendah 3 (tiga) bulan dan paling tinggi 1 (satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A; dan
- Berusia diatas 1 (satu) tahun dan paling tinggi 2 (dua) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B
- Dalam proses seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Kelommpok Bermain (KB) Negeri dan Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri tidak diperbolehkan menggunakan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik.
Daya Tampung (Kuota) Peserta Didik Baru:
- TK Negeri Pembina I
- Kelompok A
Jalur Reguler: 57
Jalur Inklusi: 3
- Kelompok A
- TK Negeri Pembina II
- Kelompok A
Jalur Reguler: 28
Jalur Inklusi: 2 - Kelompok B
Jalur Reguler: 8
Jalur Inklusi: 1
- Kelompok A
- TK Negeri Bung Karno
- Kelompok A
Jalur Reguler: 11
Jalur Inklusi: 1
- Kelompok A
Cek Hasil Perangkingan Calon Peserta Didik:
- Akses laman perangkingan
- Pilih Sekolah:
- TK Negeri Pembina I
- TK Negeri Pembina II
- TK Negeri Bung Karno
- Pilih Kelompok A atau B
- Pilih Jalur Reguler atau Jalur Inklusi
- Klik Cari
- Hasil pemeringkatan akan ditampilkan pada layar.
Link pendaftaran SPMB Kota Surabaya TK 2026
*) Link tersebut dapat diakses setelah pendaftaran dibuka pada 2-4 Juni 2026.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan