Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026 Diperpanjang, Catat Jadwal dan Segera Daftar
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 resmi diperpanjang hingga 5 Juni 2026.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama 2026 diperpanjang hingga 5 Juni 2026 karena tingginya minat peserta.
- BIB 2026 menyediakan berbagai program beasiswa jenjang S1, S2, dan S3 bagi santri, guru, dosen, tenaga kependidikan, alumni perguruan tinggi keagamaan, serta pegawai Kementerian Agama.
- Peserta yang lolos seleksi berkesempatan memperoleh pembiayaan pendidikan untuk studi di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri sesuai jenjang dan skema beasiswa yang dipilih.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 resmi diperpanjang hingga 5 Juni 2026.
Kebijakan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon peserta yang belum sempat menyelesaikan proses registrasi maupun pengunggahan dokumen persyaratan sebelum batas waktu sebelumnya berakhir.
Beasiswa Indonesia Bangkit atau BIB merupakan program beasiswa hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang pendidikan agama dan keagamaan.
Program ini ditujukan bagi berbagai kalangan, mulai dari alumni pesantren, lulusan perguruan tinggi keagamaan, santri berprestasi, guru, tenaga kependidikan, dosen, hingga pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Pendaftaran BIB 2026 sebelumnya dibuka sejak 1 April 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2026.
Namun, Kementerian Agama memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 5 Juni 2026 agar lebih banyak peserta dapat menyelesaikan proses pendaftaran.
Melalui program ini, peserta dapat memilih berbagai skema beasiswa untuk jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3), baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Setelah masa pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, seleksi skolastik, dan wawancara.
Tahapan tersebut dirancang untuk menjaring kandidat terbaik yang memiliki prestasi akademik, potensi kepemimpinan, serta komitmen memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan bangsa.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sebagai respons atas tingginya minat masyarakat terhadap program Beasiswa Indonesia Bangkit.
Selain itu, masih terdapat sejumlah calon peserta yang mengalami kendala teknis saat melakukan proses submit pada sistem pendaftaran sehingga belum berhasil menyelesaikan registrasi.
Baca juga: Beasiswa APERTI BUMN 2026 bagi Siswa SMA/SMK Sederajat, Kesempatan Kuliah Gratis di 6 Kampus BUMN
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, Ruchman Basori, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar BIB 2026 telah mendekati 20 ribu orang hingga akhir masa pendaftaran sebelumnya.
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap akses pendidikan tinggi yang berkualitas, dikutip dari kemenag.go.id.
Karena itu, Kementerian Agama memberikan tambahan waktu agar seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Ruchman menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pendaftar untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan memastikan seluruh proses registrasi selesai dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa Beasiswa Indonesia Bangkit menjadi salah satu instrumen strategis dalam mencetak generasi unggul yang mampu berkontribusi pada pengembangan pendidikan agama, lembaga keagamaan, dan pembangunan nasional secara luas.
Adapun pendaftaran dilakukan di laman https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/.
Jenis-Jenis Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026
BIB 2026 menawarkan berbagai pilihan program yang dapat disesuaikan dengan latar belakang dan kebutuhan pendidikan peserta, seperti:
1. Program Akselerasi
- Beasiswa Sarjana Lanjut Magister
- Beasiswa Magister Lanjut Doktor
2. Program Double Degree
- Beasiswa Sarjana Double Degree
- Beasiswa Magister Double Degree
3. Program Pesantren
- Beasiswa Santri
- Beasiswa Pesantren Magister dan Doktor
4. Program Unggulan Keagamaan
- Beasiswa Unggulan Keagamaan Sarjana
- Beasiswa Unggulan Keagamaan Magister dan Doktor
5. Program Targeted
- Beasiswa PJJ Keagamaan
6. Program Partnership
- Australia Awards Scholarship (AAS)
- Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS)
Durasi Pembiayaan Beasiswa
Durasi pembiayaan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh peserta, yaitu:
- D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun
- S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun
- S3 (Doktor) maksimal 48 bulan atau 4 tahun
Tahapan Seleksi BIB 2026
Peserta yang telah mendaftar akan mengikuti tiga tahapan seleksi utama, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Skolastik
- Seleksi Wawancara
Cara Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2026
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Membuat akun pada portal Beasiswa LPDP Terintegrasi dan melengkapi data diri
- Memilih program beasiswa yang sesuai dengan kriteria dan tujuan studi
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan seperti KTP, transkrip nilai, sertifikat kemampuan bahasa, Letter of Acceptance (LoA) jika ada, serta surat rekomendasi
- Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
- Melakukan submit pendaftaran dan menyimpan bukti registrasi
Jadwal Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026
Berikut jadwal lengkap seleksi BIB 2026 setelah masa pendaftaran diperpanjang:
- Pendaftaran: 1 April – 5 Juni 2026
- Seleksi Administrasi: 5 – 15 Juni 2026
- Pengumuman Administrasi: 16 Juni 2026
- Masa Sanggah : 17 -18 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Masa Sanggah: 22 Juni 2026
- Seleksi Skolastik: 25 – 29 Juni 2026
- Pengumuman Skolastik: 1 Juli 2026
- Wawancara: 3 – 20 Juli 2026
- Pengumuman Akhir: 27 Juli 2026
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Beasiswa Indonesia Bangkit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.