Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 180 Kurikulum Merdeka, Unit 2: NKRI

Berikut ini kunci jawaban mata pelajaran PKN Kelas 10 Halaman 180 Kurikulum Merdeka terdapat soal Unit 2 tentang NKRI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 180 Kurikulum Merdeka, Unit 2: NKRI
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
SOAL DAN JAWABAN - Foto pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMKN 1 Manggar, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (3/11/2025). Simak kunci jawaban PKN Kelas 10 Halaman 180 pada Bagian 4. 

TRIBUNNEWS.COM – Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 10 halaman 180 Kurikulum Merdeka pada Bagian 4 memiliki judul Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada buku PKN Kelas 10 halaman 180, siswa diminta mengerjakan soal Unit 2 tentang NKRI.

Materi masuk dalam buku PKN Kelas 10 halaman 180 karangan Abdul Waidl dkk, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kunci jawaban PKN Kelas 10 halaman 180 pada bagian Unit 2 hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. 

Berikut Tribunnews menyajikan kunci jawaban PKN Kelas 10 halaman 180.

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 180

Unit 2

Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada Unit 2 ini adalah:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 169 Kurikulum Merdeka, Unit 1

Rekomendasi Untuk Anda

1. Apa arti kedaulatan bagi NKRI?

Jawaban: Kedaulatan bagi NKRI berarti kekuasaan tertinggi negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan negara lain.

Indonesia berhak menentukan hukum, sistem pemerintahan, dan kebijakan nasionalnya secara bebas. Kedaulatan juga mencakup kewenangan penuh atas wilayah darat, laut, udara, dan seluruh sumber daya di dalamnya.

2. Bagaimana fakta dan regulasi batas wilayah negara?

Jawaban: Batas wilayah Indonesia diatur berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional.

Secara fakta, Indonesia memiliki batas darat dengan tiga negara: Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Untuk batas laut maupun udara, Indonesia mengikuti aturan seperti UNCLOS 1982 yang mengatur laut teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan landas kontinen. Regulasi ini memastikan bahwa wilayah NKRI jelas, sah, dan diakui secara internasional.

3. Apa yang menjadi visi dan cita-cita NKRI?

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas