Beyond Culture, Pertamina Borong 13 Proper Emas
Pertamina berhasil raih 13 Proper Emas pada Malam Penganugerahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2017- 2018
Editor: Content Writer
Pertamina berhasil raih 13 Proper Emas pada Malam Penganugerahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2017- 2018.
Penghargaan PROPER Emas diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 27 Desember 2018. Pada sambutannya, Menteri LHK menyambut baik pencapaian Pertamina, yang tahun ini mengalami peningkatan prestasi dan mendominasi perolehan penghargaan.
“Jika ada kategori juara, juara nya adalah Pertamina. Penilaian ini adalah suatu kebanggaan bagi perusahaan,” ujar Menteri LHK.
Menurutnya, lingkungan yang baik akan menguntungkan semua pihak, baik secara kehidupan dan kesehatan. Tidak hanya memberi keuntungan bagi masyarakat, juga bagi perusahaan karena kenyamanan kerja yang terjamin baik akan menimbulkan berbagai penghematan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) telah menjadi bagian dari operational excellence PT Pertamina (Persero). Penekanan aspek pengelolaan lingkungan tidak hanya terimplementasi sebagai budaya semata, namun telah menjadi sikap hidup dimana Pertamina beroperasi (beyond culture).
Dengan operasi yang optimal, perusahaan dapat menekan biaya dan timbul efisiensi secara natural. Prinsip beyond culture Pertamina tercermin dari dominasi perusahaan pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2017-2018, yakni sebanyak 13 PROPER Emas dari total 20 PROPER Emas yang diberikan pemerintah tahun ini.
Selain emas, Pertamina juga memborong 69 PROPER Hijau dari 155 PROPER Hijau. PROPER merupakan program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER-LH).
Program PROPER ini adalah salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikembangkan sejak tahun 2002 dengan tujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat disekitar lokasi.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko (PIMR) Pertamina Heru Setiawan dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, PROPER sejalan dengan strategi Pertamina untuk menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai sikap hidup dalam unit operasi. Sehingga, bisa mencapai operation excellence dan efisiensi.
"Penghargaan PROPER Emas peningkatannya luar biasa, dari 11 menjadi 13 PROPER Emas. Peningkatan ini adalah hasil nyata perubahan budaya tersebut," ujar Heru.
Proper Emas diantaranya diperoleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) – JOB Talisman Jambi Merang – PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang – PT Pertamina EP Field Rantau – PT Pertamina EP Field Tarakan – PT Pertamina EP Field Tambun – PT Pertamina EP Field Subang – Refinery Unit II Sei Pakning – Refinery Unit VI Balongan – Terminal BBM Bandung Group – Terminal BBM Surabaya Group – Terminal BBM Rewulu – Terminal BBM Boyolali.
Pertamina dari tahun ke tahun menorehkan peningkatan jumlah unit usaha yang mendapatkan Proper emas dan hijau dengan perolehan sebagai berikut :
Tahun | Total Emas Pertamina | Nasional | Total Hijau Pertamina | NASIONAL |
2013 - 2014 | 4 | 9 | 42 | 121 |
2014 - 2015 | 6 | 12 | 45 | 108 |
2015 - 2016 | 7 | 12 | 71 | 172 |
2016 - 2017 | 11 | 19 | 71 | 150 |
2017 - 2018 | 13 | 20 | 69 | 155 |
Pelaksanaan evaluasi industri PROPER periode 2017-2018 dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Provinsi. Mekanisme evaluasi dibagi menjadi 2 jenis yaitu evaluasi melalui verifikasi lapangan dan mekanisme penilaian mandiri.
Perusahaan yang mendapatkan peringkat Proper Emas dan Hijau artinya perusahaan tersebut telah berhasil taat terhadap peraturan perundangan baik pelaksanaan dokumen lingkungan/studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3 dan telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik dan melakukan program-program inovasi yang menggunaan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan dan memanfaatkan limbah B3.
Selain itu, perusahaan dengan Proper Emas dan Hijau juga berarti telah berhasil dalam pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta melakukan upaya pemberdayaan masyarakat yang baik. (*)