PTBA, Pertamina dan Air Products Sepakati Perjanjian Pembentukan Perusahaan Patungan Hilirisasi
Sebelum pembentukan perusahaan, PTBA, Pertamina dan Air Products akan melakukan studi kelayakan bisnis dan komersial terlebih dahulu.
Editor: Content Writer
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemicals, Inc, menandatangani Pokok-Pokok Perjanjian Pembentukan Perusahaan Patungan Hilirisasi Mulut Tambang Batubara PTBA Peranap Riau.
Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Chairman, President & CEO Air Products Seifi Ghasemi, dengan disaksikan Menteri BUMN Republik Indonesia Rini Soemarno, Rabu (16/1) di Jakarta.
Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman kerjasama hilirisasi batubara menjadi dimethylether (DME) yang dilakukan oleh ketiga perusahaan ini pada 7 November 2018 lalu di Allentown, Amerika Serikat.
Melalui Pokok-Pokok Perjanjian Pembentukan Perusahaan Patungan ini, PTBA, Pertamina dan Air Products bersepakat untuk mendirikan perusahaan joint venture yang bergerak di bidang bisnis pengolahan batubara dan produk turunan batubara.
Sebelum pembentukan perusahaan, PTBA, Pertamina dan Air Products akan melakukan studi kelayakan bisnis dan komersial terlebih dahulu.
Melalui teknologi gasifikasi, batubara akan diubah menjadi gas sintetik yang kemudian akan diproses kembali menjadi produk akhir (jadi). Rencananya, pabrik hilirisasi batubara ini akan dibangun di Peranap, Riau.
Nantinya, PTBA akan menyuplai batubara dari area tambang Peranap ke perusahaan joint venture untuk diolah menjadi produk akhir yang akan dijual ke Pertamina. Sementara itu, optimasi desain teknologi pengolahan akan dilakukan oleh Air Products and Chemicals Inc.
Menteri BUMN Rini Soemarni menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan agar realisasi berdirinya hilirisasi batubara ini segera terwujud.
“Indonesia harus tetap mengembangkan industry hilirisasi batubara bukan hanya dalam rangka mengurangi impor tapi mengembangkan ekspor”, ungkapnya.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengungkapkan, "Hilirisasi yang dilakukan PTBA ini diperkuat dengan total sumber daya batubara sebesar 8,3 miliar ton dan total cadangan batubara sebesar 3,3 miliar ton. Dan Produk DME yang dihasilkan dari proses hilirisasi batubara ini sebagai pengganti LPG yang sebagian besar masih di impor, sehingga secara langsung dapat menghemat devisa negara.”
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, kerja sama Pertamina dengan Bukit Asam serta Air Products adalah langkah strategis bagi semua pihak, untuk meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional, melalui pemanfaatan DME.
“Sekitar 73 persen LPG masih diimpor, tahun 2017 Indonesia mengonsumsi tidak kurang dari 7,11 juta ton LPG. Pabrik gasifikasi batubara ini adalah proyek yang sangat strategis secara nasional karena kami rencanakan DME akan mengurangi sebagian besar kebutuhan LPG impor sebagai bahan bakar rumah tangga,” ujar Nicke.
Chairman, President & CEO Air Products Seifi Ghasemi berkomitmen bahwa sebagai pemilik teknologi gasifikasi batubara akan sungguh-sungguh ber-investasi di Indonesia dan menjadi bagian penting dari berdirinya industri dengan teknologi upstream yang menghasilkan syngas dan kemudian diolah melalui teknologi downstream menjadi DME.
Rencananya, usaha gasifikasi batubara ini akan berlokasi di Mulut Tambang Batubara Peranap, Riau, dan memiliki kapasitas produksi 1,4 Juta Ton DME per-tahun dengan kebutuhan batubara sebesar 9,2 Juta ton per-tahun-nya.
Pengembangan usaha PTBA dan Pertamina untuk lokasi Tambang PTBA di Peranap, Riau ini pun dinilai menjadi langkah besar pengembangan hilirisasi batubara dalam negeri.
Sebelumnya, PTBA telah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Pertamina, Pupuk Indonesia dan Chandra Asri pada Desember 2017 lalu untuk hilirisasi batubara menjadi Urea, DME dan Polypropylene di Tambang Batubara di Tanjung Enim.(*)