Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri BUMN Ajak Pengusaha Kuliner Karawang Move On Ke LPG Non Subsidi

Menteri BUMN Rini M Soemarno mengajak pengusaha kuliner skala besar untuk move on ke LPG Non Subsidi Bright Gas 5.5 Kg.

Editor: Content Writer
zoom-in Menteri BUMN Ajak Pengusaha Kuliner Karawang Move On Ke LPG Non Subsidi
Pertamina
Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengajak pengusaha kuliner skala besar untuk move on ke LPG Non Subsidi Bright Gas 5.5 Kg. Ajakan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan kerja Menteri BUMN di Karawang, Jawa Barat. 

Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengajak pengusaha kuliner skala besar untuk move on ke LPG Non Subsidi Bright Gas 5.5 Kg.

Ajakan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan kerja Menteri BUMN di Karawang, Jawa Barat.

Rini didampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid, yang menyempatkan mampir ke rumah makan Pepes H. Dirja di Walahar, Karawang.

Rumah makan pepes legendaris tersebut, merupakan salah satu warung makan favorit, dengan ciri khas menu aneka pepes. Selama ini, pemilik rumah makan ini yaitu Hajjah Dirja, mengaku menggunakan LPG subsidi 3 Kg untuk keperluan memasak jenis lauk yang di goreng. Rata-rata sehari bisa habis 3 tabung hijau.

"Repot juga, kadang nanggung kalau lagi goreng ikan dan banyak tamu, tiba-tiba gasnya habis. Jadi harus ganti dulu," kata Hajjah Dirja menceritakan pengalamannya.

Kini dengan Bright Gas 5,5 Kg, dia berharap pekerjaan tidak terganggu dengan urusan ganti tabung.

"Selain praktis, warnanya juga cakep. Semoga mudah nyari isi ulangnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid menjelaskan, program edukasi persuasif kepada pengusaha usaha HORECA (Hotel, Restaurant dan Cafe), terus digalakkan Pertamina melalui jalur asosiasi maupun langsung ke pengusaha.

"Kami biasa menghimbau mereka, untuk move on ke LPG Non Subsidi melalui program trade-in seperti saat ini. Tentunya kami berharap langkah ini akan diikuti pengusaha restoran lainnya," kata Mas'ud Khamid.

Menurut Permen ESDM No. 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Subsidi, disebutkan LPG 3 Kg diperuntukkan bagi  masyarakat kategori pra sejahtera atau usaha mikro.

Melalui program trade-in, Pertamina turut mendorong agar penggunaan LPG subsidi menjadi tepat sasaran.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas