Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Proaktif Urai Antrian BBM di Sulawesi  

Langkah proaktif dilakukan PT Pertamina (Persero) guna mengurai antrian kendaraan bermotor yang belakangan terjadi dan menjadi pemandangan di beberapa

Editor: Content Writer
zoom-in Pertamina Proaktif Urai Antrian BBM di Sulawesi  
PT. Pertamina (Persero)
Pertamina MOR VII Branch Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulseltra)sudah menambah penyaluran Solar sebanyak 17,3 persen di wilayah Sulseltra, menjadi sebanyak 1,8 juta liter per harinya. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Langkah proaktif dilakukan PT Pertamina (Persero) guna mengurai antrian kendaraan bermotor yang belakangan terjadi dan menjadi pemandangan di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi.

Hal itu disampaikan Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII, Hatim Ilwan, Minggu (17/11). 

Sampai dengan Hari Jumat (15/11), menurut Hatim, Pertamina MOR VII Branch Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulseltra), misalnya telah menyalurkan rata-rata 1,5 juta liter Solar per hari ke 259 SPBU di wilayah tersebut.

Namun semenjak kemarin (Sabtu, 16/11) Pertamina sudah menambah penyaluran Solar sebanyak 17,3 persen di wilayah Sulseltra, menjadi sebanyak 1,8 juta liter per harinya.

Baca: Pertamina Pastikan BBM dan LPG di Kalimantan Aman

Tidak hanya itu, Pertamina pun menyiagakan serta menambah ritase armada pengangkut bbm ke SPBU-SPBU di wilayah tersebut.

"Agar kebutuhan bbm di masing-masing SPBU yang disebabkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat bisa dengan cepat juga dipenuhi," jelas Hatim.

Stok solar di 2019, Hatim memastikan, sampai saat ini masih tersedia. Sampai dengan Bulan Oktober 2019, realisasi Solar subsidi untuk Sulseltra mencapai 548 juta liter.

BERITA REKOMENDASI

"Masyarakat diharapkan tenang dan tidak usah khawatir. Mengisilah secara bijaksana dan sesuai kebutuhan," ujar Hatim.

Baca: Hingga Akhir Tahun, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Masih menurut Hatim, pihaknya tak memungkiri masih adanya konsumsi solar oleh pihak-pihak yang tidak sesuai Perpres 191 tahun 2014 yang sulit dicegah seperti diinformasikan masyatakat.

"Dalam Perpres disebutkan kendaraan untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah tidak diperbolehkan menggunakan Solar subsidi," ujarnya.

Baca: Pertamina Nyatakan Pasokan BBM dan Elpiji di Kalimantan Aman

Oleh karenanya, menurut Hatim, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkonsumsi solar sesuai peruntukan. "Dukungan dari pemda, aparat keamanan dan masyarakat luas pun diharapkan guna sama-sama mengawasi agar solar dikonsumsi oleh pihak sesuai peruntukan," ujar Hatim.

Hatim berharap masyarakat juga mulai beralih ke BBM berkualitas pengganti solar seperti Dexlite maupun Pertamina Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina. "Sehingga tidak mengambil alokasi kuota konsumen yang memang berhak atas solar subsidi," tutup Hatim. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas