Tingkatkan Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Implementasikan B30
Pertamina mulai menyediakan Biosolar dengan kandungan FAME 30 persen atau disebut B30.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina mulai menyediakan Biosolar dengan kandungan FAME 30 persen atau disebut B30 baik untuk sektor transportasi maupun sektor industri.
Implementasi ini lebih cepat satu bulan jika dibandingkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyediaan B30 pada 1 Januari 2020.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan percepatan implementasi ini akan membawa dampak yang signifikan untuk Indonesia.
“Percepatan implementasi B30 akan membawa perubahan positif ke berbagai sektor. Baik dari sisi kemandirian energi nasional hingga multiplier effect terhadap sektor perkebunan dan dampak lingkungan,” katanya.
Menurut Fajriyah, penggunaan FAME yang berasal dari kelapa sawit merupakan upaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di Indonesia sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia.
Dengan penyerapan FAME yang konsisten, maka dapat membantu menjaga kestabilan harga kelapa sawit sampai ke tingkat petani. Dengan demikian dampak positif B30 ini juga bisa terasa hingga ke sektor hulu industri kelapa sawit.
Rata-rata penyerapan FAME yang dilakukan Pertamina hingga Oktober 2019 sekitar 460 ribu KL per bulan untuk menghasilkan B20. Dengan adanya implementasi B30 secara penuh, maka penyerapan FAME akan meningkatkan menjadi 690 ribu KL per bulan atau sekitar 8,3 juta KL per tahun.
Ia menambahkan, hal ini juga akan memperkuat kemandirian energi nasional karena bahan baku untuk B30 seluruhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri. Baik pasokan Solar yang dipenuhi dari kilang Pertamina maupun FAME yang dipasok dari perkebunan kelapa sawit nasional.
“Hal ini sesuai dengan upaya Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional yang juga berdampak pada sektor industri lainnya,” tambahnya.
Di sisi lain, penggunaan FAME yang terbuat dari bahan nabati juga akan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan yang dihasilkan dari gas buang kendaraan dan sektor industri.
Sehingga dengan tingkat kandungan nabati yang lebih tinggi dari sebelumnya maka dampak lingkungannya pun lebih rendah.
Seperti diketahui, Pertamina mulai melakukan pencampuran B30 di Terminal BBM Rewulu (Yogyakarta) dan Terminal BBM Boyolali (Jawa Tengah) pada Kamis (21/11). Dengan demikian masyarakat sudah bisa mendapatkan Biosolar B30 di SPBU yang mendapat pasokan dari Terminal BBM tersebut.
Proses ini dilanjutkan secara bertahap sehingga sampai Desember 2019, B30 akan disediakan melalui 8 titik pencampuran dan 28 titik pencampuran pada Januari 2020.
“Harga Biosolar dengan kandungan B30 ini tidak berubah dari sebelumnya. Sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga yang sama,” tambahnya.(*)