Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemegang Saham Mengganti 1 Komisaris Pertamina

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan melakukan perubahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Editor: Content Writer
zoom-in Pemegang Saham Mengganti 1 Komisaris Pertamina
PT. Pertamina (Persero)
Isa Rachmatarwata ditunjuk sebagai Komisaris menggantikan Suahasil Nazara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan melakukan perubahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Isa Rachmatarwata ditunjuk sebagai Komisaris menggantikan Suahasil Nazara.

Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK 327/MBU/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 23 Desember 2019.

Baca: Kunjungi TBBM Plumpang, Menteri ESDM: Pertamina Siap Salurkan BBM & LPG Untuk Naru

Keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Suahasil Nazara dari jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak Mei 2016.

"Perubahan atau Pergantian komisaris merupakan kewenangan Pemegang Saham. Dan hari ini sesuai dengan Surat Keputusannya sudah ditetapkan," ujar Vice President Communication Pertamina Fariyah Usman, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca: Psikolog Ungkap Arti Pose Ahok Bertolak Pinggang Saat Ngobrol dengan Presiden Jokowi, Ini Katanya

Isa Rachmatarwata, lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Isa pernah mengenyam pendidikan di Jurusan Ilmu Pasti dan Alam, Matematika, Institut Tekhnologi Bandung dan selanjutnya meraih gelar Master Of Mathematic, Actuarial Science University of Waterloo di Kanada.

Memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada tahun 1991.

Berita Rekomendasi

Karirnya terus meningkat dan saat ini menempati posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas