Kurangi Polusi di Udara, Pertamina Terapkan Program Langit Biru di Banjarmasin
Program Langit Biru ini merupakan program edukasi untuk memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan Lebih Tinggi yaitu beroktan 90.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Menyusul Kota Pontianak, Mempawah, Balikpapan, Samarinda , Proram Langit BIru (PLB) di Kota Banjarmasin akan dilaksanakan mulai Minggu (18/4/2021) hingga enam bulan ke depan.
Selain tengah membangun fasilitas guna mampu menjawab kebutuhan BBM dalam negeri dan berstandar kualitas dunia, Pertamina berkomitmen untuk mendukung upaya penekanan polusi udara dengan memberikan pengalaman kepada masyarakat menggunakan untuk Bahan Bakar Minyak dengan oktan lebih tinggi yang lebih ramah lingkungan melalui Program Langit Biru.
Upaya ini sejalan dengan dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor dengan menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Program Langit Biru ini merupakan program edukasi untuk memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan Lebih Tinggi yaitu beroktan 90 yaitu Pertalite terkhusus kepada masyarakat yang masih menggunakan BBM beroktan Rendah.
Program Langit Biru ini menyasar kepada para pengendara kendaraan roda 2 atau roda 3 dan kendaraan umum dengan plat kuning yang dapat menikmati program ini yaitu Pertalite Harga Khusus, pembelian Pertalite lebih hemat seharga Premium yaitu Rp 6.450/liter.
Susanto August Satria, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VI mengungkapkan bahwa dengan adanya program ini diharapkan para pengendara tersebut dapat menikmati BBM dengan kualitas yang baik dan tentunya ramah lingkungan ditambah lagi masyarakat dapat menjadi lebih nyaman menggunakan kendaraan umum dengan rendah polusi.
“Indonesia menjadi salah satu dari 7 negara (Mesir, Ukraina, Srilanka, Kolombo, Bangaladesh, dan Mongolia) yang masih memiliki BBM beroktan 88 bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura pun sudah tidak lagi menjual BBM beroktan rendah tersebut,” ungkap Satria.
Program Langit Biru di Kalimantan sendiri telah dilaksanakan di Pontianak dan Mempawah pada (14/3). Sedangkan untuk Kota Balikpapan dan Samarinda dilaksanakan pada (21/3).
Selain upaya pengurangan polusi udara, BBM oktan rendah juga tidak dianjurkan untuk digunakan dengan kendaraan keluaran baru di mana dijelaskan pada manual book untuk menggunakan bahan bakar beroktan minimal 92 setara Pertamax.
“Pertamina telah menyediakan varian produk Pertaseries yaitu Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo dimana pembakaran di ruang mesin lebih sempurna, performa kendaraan baik, dan irit konsumsi BBMnya,” imbuh Satria.
Sales Area Manager Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Drestanto Nandiwardhana menjelaskan bahwa terdapat 16 SPBU di Kota Banjarmasin yang berpartisipasi pada Program Pertalite Khusus ini.
Pertalite Harga Khusus di Kota Banjarmasin diberlakukan di 16 SPBU yaitu SPBU 6470101 Jl Mayge Sutoyo, 6470102 Jl. Adhiyaksa Kayu Tangi, 6470103 Jl S. Parman, 647104 Jl Jenderal Sudirman, 647105 Jl Sultan Adam, 647106 Jl Lingkar Selatan KM 5 (Trisakti), 6470107 Jl Lingkar Selaran (Trisakti), 6470108 Jl Belitung Darat, 6470109 Jl Brigjend H Hasan Basri, 6570110 Jalan Pangeran Hidayatullah, 6470201 Jl A. Yani KM 5,7, 6470202 Jl . A Yani KM 6, 63701001 Jl Lingkar Dalam Selatan, 63701002 Jl Lingkar Dalam Selatan, 63701003 Jl Veteran, 64701015 Jl Lingkar Dalam Selatan
“Pada tanggal (5/4) lalu, Pertamina juga telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan dan memohon dukungan atas Program Langit Biru ini. Alhamdulillah Pemkot memberikan sambutan hangat dan dukungannya atas program untuk mengurangi polusi udara ini.” Jelas Drestanto
Pertamina akan melakukan evaluasi setiap dua bulannya untuk melihat efektivitas program ini. Segera untuk beberapa kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan akan dilaksanakan program yang sama.” Tutup Satria. (*)